Jumat, Agustus 29, 2025
27.6 C
Semarang

Menanti Peta Jalan Pelindungan ABK di Jawa Tengah

Butuh aturan turunan

Bobi Anwar Ma’arif, Sekjen Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mengkritisi pemda yang tidak responsif dalam menyikapi kondisi di daerahnya terhadap persoalan perbudakan ABK.

Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 tahun 2022 Tentang Penempatan dan Perlidungan Awak Kapal Niaga Migran dan Awak Kapal Perikanan Migran membawa angin segar sebagai jalan menyelesaikan persoalan ABK.

PP mengharuskan perusahaan rekrutmen memiliki Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI) dan deposito sebesar Rp1,5 miliar.

“Deposito dapat digunakan untuk membayar gaji ABK jika perusahaan penyalur berani menggelapkan uang gaji ABK,” kata Bobi.

Ia mengungkapkan dari PP Nomor 22 tahun 2022 tersebut dapat dijadikan aturan turunan di Peratura Daerah (Perda).

Hanya saja, butuh waktu lama dan proses panjang untuk menyusun Perda.

“Gubernur harus tanggap dan mempercepat penerbitan Pergub sembari menunggu Perda tersebut jadi,” lanjutnya.

Isi Pergub dapat mengatur pemerintah kabupaten kota di Jateng untuk mengefektifkan perizinan perusahaan perekrut ABK.

Seperti izin terbit Dinas setempat atau izin Kementerian Perhubungan dalam bentuk Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPAK) ke SIP3MI dari Kementerian Ketenagakerjaan.

“Disnakertrans Jateng mulai mengambil langkah untuk mengatasi persoalan ABK. Harapannya, ini jadi pintu masuk melindungi ABK di Jateng,” tandasnya.

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img