ABK juga terlantar
Anak Buah Kapal yang bekerja di kapal asing juga terlantar dan tidak pulang karena perusahaan pemilik kapal tak bertanggungjawab.
Seperti Ihwan Li (Tegal), Darso (Tegal), Mucholidin (Batang), Davis D (Bitung, Sulawesi Utara), dan Hartono (Magetan, Jatim). Kelima ABK tersebut terlantar dua bulan di Berbera, Somalia.
Ketua Serikat Pelaut Sulawesi Utara SPSU Anwar Dalewa mengatakan kondisi para ABK sangat memprihatinkan. Mereka sakit-sakitan dan stres, 6 bulan tidak menerima gaji dan telantar.
PT Yoga Mutiara Indo yang memberangkatkan ABK tersebut beralasan tak punya uang untuk membelikan tiket pulang ketanah Air
“Aneh ya, mereka tidak bisa memulangkan para ABK sejak ditinggalkan kapal. Namun ada ABK pengganti dari Indonesia tanpa menyebutkan nama perusahaan agensi yang memberangkatkan ABK dari Indonesia,” jelas Anwar.
Sedangkan permohonan bantuan pemulangan 5 ABK WNI melalui Kementerian Luar negeri pada 11 Juni 2022, belum ada tindak lanjut.
Serikat Pelaut Sulawesi Utara mengawal kasus ini dengan membuat laporan ke BP2MI sebulan lalu.
“Kami mengawal ke Bareskrim Polri karena itu tidak tanggung jawab,” jelas Anwar.
“Jalan satu-satunya melaporkan perusahaan agensi ke Bareskrim. Kalau ada temuan pelanggaran HAM, eksploitasi, kerja paksa dan TPPO harus jebloskan ke jeruji besi,”tandasnya. (*NA)