Sabtu, Agustus 30, 2025
27.5 C
Semarang

Jejak Sejarah Berita Proklamasi Berkumandang di Semarang, dari Kauman hingga Radio Hoso Kyoku

Embargo berita dari Jakarta

Pukul 12.30 WIB, seorang markonis atau orang yang melayani komunikasi di kapal, menghampiri Mintardjo saat menyiapkan siaran berita kemerdekaan melalui telepon di Kantor Berita Domei Cabang Semarang.

Tangannya mengulurkan secarik kertas. “Isinya kubaca, Perhatian! Jangan siarkan dulu berita proklamasi. Redaksi” tulis Mintardjo.

Ya, itu perintah redaksi Kantor Berita Domei Pusat untuk embargo berita.

Mintardjo risau dan bertanya-tanya, alasan redaksi melarang menyiarkan peristiwa penting ini ke publik.

“Tiba-tiba saya risau dan takut merangsang semangatku. Takut kena ciduk Kempetai”, tulis Mintardjo.

Berdasarkan Panitia Penyusunan Sejarah Pertempuran Lima Hari di Semarang dalam Sejarah Pertempuran Lima Hari Semarang, Mr. Wongsonegoro baru menyiarkan berita proklamasi secara resmi kepada masyarakat kota Semarang pada tanggal 19 Agustus 1945.

Mintardjo pun lega.    

Curi start di Alun-Alun Barat

Berita proklamasi kemerdekaan dari Domei sebenarnya telah menyebar sebelum tersiar secara resmi.

Jamaah sholat Jumat di Masjid Kauman, yang terletak di Jalan Aloon-Aloon Barat Kota Semarang mendengar dengan lantang berita proklamasi tepat pada 17 Agustus 1945.

“Orang yang menunggu, khotbah tidak segera mulai, tetapi lebih dahulu mengumumkan bangsa Indonesia telah menyatakan kemerdekaannya,” tulis Departemen Penerangan dalam Provinsi Djawa Tengah.

Tak hanya terdengar warga yang hadir di Masjid Kauman. Berita proklamasi juga tersebar melalui Radio Semarang Hoso Kyoku (kini menjadi RRI Semarang). Siaran tersebut terdengar luas di penjuru Kota Semarang dalam waktu singkat.

Yamawaki, pimpinan Semarang Hoso Kyoku, sontak terkejut dan berang. Ia lantas menghentikan siaran radio dari Masjid Semarang dan memangil para pekerja radio saat itu untuk meminta pertanggungjawabannya.

“Peristiwa tersebut merupakan pengumuman tentang kemerdekaan bangsa Indonesia yang pertama kali tersiar melalui radio untuk umum. Tetapi orang yang menyiarkannya, sukar dicari sekarang,” tulis Departemen Penerangan dalm Propinsi Djawa Tengah.

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img