Karena lambatnya penanganan kasus, pada Sabtu, 17 Desember 2022, keluarga mengirim surat untuk kedua kalinya kepada Presiden Jokowi. Tujuannya untuk menagih pengungkapan kasusnya hingga tuntas.

Serat.id– Ratusan orang dengan pakaian berwarna hitam yang tergabung dalam Jaringan Lintas Agama untuk Kemanusiaan (Jalak) gelar aksi seribu lilin untuk kematian Iwan Boedi Prasetijo, saksi kasus korupsi hibah tanah, di Tugu Muda Semarang, Jumat, 16 Desember 2022. Hingga kini terhitung 100 hari kasus kematian Iwan Boedi belum terungkap.
“Seribu lilin adalah simbol sebagai menghidupkan nilai nilai kemanusiaan atas kematian Iwan Boedi”, ujar Aziz, Ketua Panitia
Ia mengatakan selain menyalakan lilin, massa turut menampilkan aksi teatrikal, monolog dari para tokoh, pembacaan surat untuk Presiden Jokowi, doa bersama lintas agama dan penghayat,
Proses pengungkapan kasus kematian Iwan Boedi terbilang cukup lama dan seharusnya bisa selesai secara cepat. Ia berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga terungkap.
“Ini tidak boleh terulang di manapun dan tidak boleh terulang kepada siapapun,” ujarnya
Surat Kedua Dikirimkan ke Presiden Jokowi
Pengacara Keluarga Iwan Boedi, Yunantyo Adi Setyawan mengatakan dalam mengungkap keadilan atas kematian Iwan Boedi prosesnya sangat lama. Padahal, di Kota Semarang kasus pembunuhan lainnya bisa terungkap tak sampai seminggu.
Ia menjelaskan karena lambatnya penanganan kasus, pada Sabtu, 17 Desember 2022, keluarga mengirim surat untuk kedua kalinya kepada Presiden Jokowi. Tujuannya untuk menagih pengungkapan kasusnya hingga tuntas.
“Ada kemungkinan aparat kepolisian masih mencari saksi baru yang mungkin mengetahui atas kematian Iwan Boedi,” ujarnya
Ia menjelaskan misalnya kemarin ada nelayan yang sempat menghilang dan kepolisian telah menemukannya dan memintai keterangannya. Selain itu, ada juga penemuan rute jalan setapak di dekat lokasi kematian Iwan Boedi.
Ada dugaan bahwa Iwan Boedi memakirkan motornya di bawah pohon dan janjian pelaku hingga di desak ke semak-semak yang merupakan lokasi pembunuhan.
Selain itu, dalam gelar perkara Polda Jateng ada juga kemungkinan potensi untuk melakukan penyidikan terhadap pejabat yg merintangi atau menyembunyikan Informasi. Hanya prosesnya secara pidana memerlukan penilaian dari saksi ahli pidana.
“Seperti puzzle dari 100 masih ada 50 rangkaian yang belum solid,” ujarnya