Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang mengeluarkan Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2022. Dari data tersebut kasus pelanggaran HAM terbesar berasal dari isu lingkungan.
“Ada 55 pelanggaran HAM di isu lingkungan, sebagian besar bentuk pelanggaran merupakan banjir,” kata Rizky Putra Edry pegiat hukum LBH Semarang, Jumat (23/12/2022)
Ia mengatakan pelanggaran HAM lainnya yang tak kalah besar pada isu perempuan dan anak dengan jumlah 45 kasus. Sebagian besar kasus tersebut berkaitan dengan kekerasan seksual.
Ada juga 36 kasus yang berkaitan isu infrastruktur untuk kepentingan masyarakat. Kemudian ada juga 18 kasus berkaitan isu miskin kota dan 16 kasus berkaitan dengan isu buruh.
Selain itu, ada juga 11 kasus isu tanah dan 9 kasus berkaitan hak sipil. Selanjutnya ada juga 9 kasus isu pesisir nelayan dan 5 kasus berkaitan isu persiapan pemilu.
“Terdapat empat kategori pelaku yaitu pemerintah, aparat penegak hukum, perusahaan dan masyarakat,” katanya.
Sepanjang tahun 2022, LBH Semarang menerima 125 pengaduan dengan 580 penerima bantuan hukum yang berlokasi di Jawa Tengah dan Luar Jawa Tengah. Sebagian besar atau 52 kasus yang LBH Semarang tangani termasuk dalam kasus pidana.
“Kasus lainnya, 24 kasus perkawinan atau KDRT, 7 kasus perburuhan, 7 kasus pertanahan, 1 kasus konsumen, serta 34 kasus merupakan kasus perdata lain,” pungkasnya
Tahun 2022: Demokrasi Kartel
Direktur LBH Semarang, Eti Oktaviani mengatakan situasi saat ini termasuk demokrasi kartel. Pasalnya, demokrasi saat ini dilaksanakan dari rakyat oleh penguasa, dan keuntungannya untuk penguasa.
Padahal, seharusnya arti demokrasi merupakan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.
“Segala hal yang negara sediakan saat ini digengam oleh para kartel yang menjadi penguasa negara, mereka tidak ingin melepaskannya”
Ia menyebut para kartel juga tak segan akan langsung bertindak terhadap mereka yang bertujuan menggoyahkan mereka. Dari amatanya, setiap tahun laporan LBH Semarang tak pernah absen terhadap 3 istilah.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa sudah saatnya rakyat untuk melakukan reposisi gerakan yang merupakan sebuah sikap yang jelas dan bukan sebuah ajakan.
“Tindakannya kita harus secara aktif menentang demokrasi kartel,” pungkasnya.