Jumat, Agustus 29, 2025
27.1 C
Semarang

Warga Pesisir Demak Tolak Penambangan Pasir Laut Morodemak

Masyarakat pesisir Morodemak meyakini gundukan pasir memiliki nilai penting baginya. Pasalnya mereka dapat berguna untuk memecah ombak.

Masyarakat Pesisir Demak beradudiensi dengan Pemerintah Kabupaten Demak (Dokumentasi: Istimewa.)

Masyarakat pesisir dan nelayan yang tersebar di empat kecamatan di Demak menolak keberadaan penambangan sedimentasi pasir laut di Morodemak. Penolakan tersebut turut mereka sampaikan saat beruadiensi dengan Pemerintah Kabupaten Demak, Rabu, 5 Juli 2023.

Aji mengatakan pada September 2022 silam ada pengambilan sampel pasir laut yang dilakukan oleh Kantor Pelabuhan Perikanan Pantai, Universitas Diponegoro dan Wika mulai dari Morodemak sampai Wedung.

Ia menyebut mereka mengebor sampai kedalaman 5 meter di dermaga muara demak, sedangkan daerah lain diambil sampel dari permukaan.

“Waktu itu kami tanya ini untuk apa, katanya untuk tanggul Demak. Ternyata bukan untuk tanggul Demak tapi untuk tanggul Semarang,” katanya

Ia menyebut masih ingin anak cucunya dapat melihat kampung pesisirnya. Ia sendiri tak tega mengambil pasir laut untuk untuk menaikan rumah/kampung kami yang tenggelam.

“Kami mau jangan penambangan, tapi lakukan pembenahan yang benar benar baik untuk jalur lak dermaga pantai Morodemak yang digunakan sebagai lintas keluar masuk nelayan,” katanya

Salim, salah satu masyarakat pesisir Morodemak menyakini gundukan pasir memiliki nilai penting baginya. Pasalnya mereka dapat berguna untuk memecah ombak.

“Kalau itu diambil tidak perlu waktu yang lama ombak pasti masuk wilayah kami dan menenggelamkan kampung kami,” katanya

Ia meyakini ekspor pasir laut bukanlah untuk kebutuhan Nelayan dan sebaliknya justru dapat menghancurkannya. Ia kecewa karena kesusahan yang dialami Nelayan digunakan untuk memuluskan ekspor pasir laut dalam PP 26/2023.

“Oleh karena itu, kami masyarakat Pesisir Demak menyatakan akan terus menolak. Jangan harap bisa mengambil pasir laut kami. Kami akan kerja keras sekuat tenaga untuk menolak tambang pasir laut,” katanya

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img