Jumat, Agustus 29, 2025
28.2 C
Semarang

Kembali Diterjang Banjir, Derita Warga Wadas Tak Kunjung Rampung

Seorang pengendara motor terjatuh saat melewati jalan di Desa Wadas yang banjir dan penuh lumpur.

Banjir melanda Dusun Karang Krajan, Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah pada Sabtu, 8 Juli 2023 sore. Dalam kejadian itu, air menggenangi ruas jalan utama, dua rumah penduduk, dan satu musholla.

Banjir tersebut diakibatkan air hujan yang tidak meresap, karena lahan hijau di bukit-bukit sudah dikupas untuk pembangunan akses jalan menuju tambang andesit (quarry).

Walaupun sudah ditolak warga, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo masih bersikukuh meneruskan rencana menambang andesit yang batunya digunakan untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN), Bendungan Bener di Purworejo.

“Hujan yang tidak begitu deras itu turun sejak pukul 15.00,” ujar Kadir, seorang warga Wadas.

Aliran air yang deras turun dari bukit yang sudah gundul sambil membawa lapisan tanah dan meninggalkan lapisan lumpur di jalan utama. Jalan menjadi licin, seorang warga yang mengendarai motor sempat jatuh saat menerjang lumpur ini.

Selain itu, Kadir juga menjelaskan hujan menyebabkan erosi dan mengotori Sungai Juweh yang mengalir di Wadas. Sungai yang airnya biasa jernih itu berubah menjadi berwarna coklat kekuning-kuningan. Ini menjadi pertanda hujan telah menyapu lapisan humus di bukit dan membawanya ke sungai.

Kejadian ini kali kedua, banjir terjadi di Wadas akibat pembangunan akses jalan menuju lokasi tambang. Sebelumnya banjir terjadi pada Maret 2023 lalu.

Banjir yang terjadi ini menunjukkan betapa pembukaan lahan di wilayah perbukitan di Wadas itu merusak lingkungan dan berpotensi membahayakan warga yang tinggal di kaki bukit. Nantinya, lahan seluas 114 hektar di puncak bukit-bukit di Wadas akan dibuat jadi gundul dan jadi tambang andesit.

Selama ini wilayah Wadas ditetapkan sebagai wilayah rawan bencana longsor. Tetapi setelah ditetapkan sebagai lokasi tambang andesit, Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Purworejo diubah pada 2021 dan Wadas ditetapkan sebagai wilayah pertambangan.

Talabudin dari Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa) mengatakan banjir yang terjadi lagi ini membuktikan sejak awal pendirian warga yang menolak tambang dan ingin mempertahankan tanahnya, terbukti benar.

Sejak awal Gempadewa menolak tambang andesit karena khawatir kerusakan lingkungan dampak dari pembukaan lahan pasti menyebabkan bencana bagi warga.

“Pak Ganjar yang sedang mencalonkan diri sebagai presiden, tolong buka mata lebar-lebar, bencana banjir terjadi lagi di Wadas. Ini alasan kami menolak rencana tambang andesit itu,” ujarnya.

Talabudin mengatakan hujan yang tidak terlalu lebat karena terjadi pada musim kemarau saja sudah bisa membuat banjir yang mengkhawatirkan warga. Alam sudah memberikan peringatan dua kali, betapa aktivitas tambang berpotensi menimbulkan bencana.

“Bagaimana nanti jadinya warga Wadas jika ada hujan sangat lebat pada musim hujan mendatang? Alam pasti murka dan bajir besar akan terjadi,” tambahnya.

Ia berharap pemerintah mau membuka mata dan menghentikan rencana pertambangan. Apalagi Izin Penetapan Lokasi (IPL) tambang andesit sudah berakhir sejak 7 Juni lalu dan semua lahan tambang belum diselesaikan. Dari aspek hukum, seharusnya pemerintah menghentikan semua aktivitas di Wadas. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img