Jumat, Agustus 29, 2025
27.1 C
Semarang

Muh Anwar, Pengasuh Ponpes Hidayatul Hikmah Al Kahfi Semarang, Tilep Tabungan Milik Santrinya

Illustrasi seseorang sedang mencuri (Pixabay)

Haryono (41), salah satu korban penipuan Muh Anwar atau Bayu Aji Anwari, menceritakan kisah pilunya di kantor Aji Semarang pada Rabu, 6 September 2023.

Muh Anwar merupakan pengasuh Pondok Pesantren atau Ponpes Hidayatul Hikmah Al Kahfi di Kota Semarang.

Kejadian tersebut berawal pertemuan Haryono dengan Muh Anwar, saat ia mulai mengikuti pengajian di Ponpes itu sekitar 2009.

Ia merasa tempat tersebut sebagai ruang aman untuk menceritakan semua masalah kehidupannya sekaligus menimba ilmu keagamaan.

Saat itu Haryono masih bekerja di sebuah perusahaan swasta di daerah Meranggen, Kabupaten Demak.

Saking seringnya mengikuti pengajian, ia seakan terhipnotis dan mempercayai semua perkataan Muh Anwar, termasuk saat disuruh menabung di koperasi Baitul Maal wat Tamwil atau BMT yang dikelola pihak Pondok Pesantren.

“Nek iso gajimu ditabung (Kalau bisa gajimu ditabung), untuk masa depan,” kata Haryono menirukan ucapan Muh Anwar, saat diwawancara di kantor AJI Semarang, Rabu, 6 September 2023 sore.

Mendengar ucapan itu, Haryono pun mematuhi perkataan Muh Anwar dan mulai menabung di BMT sejak 2010 hingga 2021.

Kemudian pada 2011, Haryono memutuskan hijrah dari kampungnya di Tegowanu, Kabupaten Grobokan, untuk tinggal di Ponpes tersebut hingga 2021.

“Setelah saya tinggal di Ponpes, saya malah disuruh Anwar untuk keluar dari perusahaan dan mencari pekerjaan dibidang perbankan,” ucapnya.

Haryono pun mengikuti perkataan Anwar untuk keluar dari tempat kerjanya, lalu mulai melamar di perbankan daerah Kendal.

Tak lama berselang, ia pun diterima kerja di sebuah perusahaan perbankan, seperti yang diinginkan Anwar.

Setiap hari ia bolak-balik dari Semarang ke Kendal untuk bekerja. Tak ada hal yang mencurigakan saat itu, Haryono merasa semua berjalan dengan baik.

Mengetahui santrinya sudah bekerja di perbankan, Anwar menawarkan tanah kavling untuk dibeli Haryono.

“Pada 2012 saya juga disuruh membeli sebidang tanah kavling di daerah Bangetayu,” ucapnya.

Tanah kavling di Bangetayu, Kecamatan Genuk, Kota Semarang yang dimaksud Haryono, diakui Muh Anwar telah dibeli Yayasan Islam Nuril Anwar miliknya.

Sebagai seorang santri, Haryono pun mengiyakan bujukan Muh Anwar untuk membeli kavling yang berukuran 72 meter persegi itu.

Agar dapat memiliki tanah kavling, Haryono harus mengeluarkan Rp5 juta untuk uang muka dan membayar cicilan sebesar Rp500 ribu per bulan selama 5 tahun.

“Saya mencari pinjaman ke orang tua untuk bisa membayar uang muka itu,” katanya.

Pada 23 Juli 2012, setelah mendapatkan pinjaman, ia pun memberikan uang muka tersebut kepada Anwar.

Setahun kemudian, tepatnya pada 2013 Haryono pun berniat mengambil uang tabungannya di BMT sebesar Rp3 juta, untuk diberikan kepada orang tuanya sebagai pengganti pinjaman.

Bukan uang yang didapatkan, namun Haryono mengaku malah kena amuk Anwar, karena telah meminta tabungan.

“Kowe tak ke’i satus juta yo ra bakal cukup kebutuhanmu, ben neng kono wae (Kamu saya kasih Rp100 juta juga tidak akan cukup untuk kebutuhanmu, biar di BMT saja),” Kata Haryono menirukan ucapan Anwar.

Ia pun urung mengambil uang tabungan miliknya dan memilih melupakan niatnya itu.

Setelah uang muka terbayarkan dan semua cicilan lunas pada 3 Mei 2018, total nilai yang telah dikeluarkan Haryono sebesar Rp35 juta.

Haryono masih percaya saja semua ucapan Anwar, hingga pada 2022 lalu, ia mendengar ada cerita tentang kelakuan Anwar yang memperkosa santriwati, jemaah Pondok Pesantren Hidayatul Hikmah Al Kahfi.

“Saat itu saya mulai goncang. Info yang sliweran kok ternyata benar, berarti dia (Muh Anwar) sudah tidak amanah lagi,” ucapnya.

Mengetahui berita tak mengenakan itu, ia lantas menanyakan uang tabungan miliknya di BMT.

“Saya menanyakan ke pak Teguh, petugas yang mecatat buku tabungan. Bilangnya BMT tidak ada uang,” jelasnya.

Lantas ia pun kembali melontarkan pertanyaan tentang legalitas koperasi BMT, Teguh pun menjawab tidak ada.

Kecemasan Haryono semakin memuncak. Pasalnya uang cicilan tanah kavling dan tabungan BMT dari sebagian gajinya itu, kemungkinan tak akan pernah kembali.

Haryono mengaku selama ia menabung, belum ada sekalipun laporan tentang rincian tabungan tersebut.

“Saya gak tau uang itu dipakai siapa, karena tidak ada laporan ke saya. Saat mau ambil uang bilangnya selalu gak ada. Nyatanya sampai sekarang uangnya masih belum bisa diambil.” kata Haryono menjelaskan.

Sambil menunjukan lembaran kertas buku tabungan berwana biru miliknya, Haryono menyebut uang yang telah ia setorkan ke BMT totalnya Rp30.244.545.

Haryono terpaksa megikhlaskan tabungan miliknya, karena ia sudah tidak ada harapan lagi untuk mendapatkan uangnya itu.

Ia berencana akan melaporkan kejadian yang menimpanya itu kepada pihak Kepolisian, dengan harapan Anwar dapat diadili sesuai hukum yang berlaku. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img