
Kota Semarang menjadi kota yang paling parah mengalami bencana penurunan laju muka tanah di Jawa Tengah. Sejak tahun 2015-2019, dari berbagai sumber penelitian menunjukkan secara keseluruhan penurunan muka tanah mencapai 9,85 cm per tahun di Kota Jawa Tengah.
“Sekitar 20 persen area di Kota Semarang terkena dampak penurunan permukaan tanah dan biasanya terjadi di tanah alluvial dan daerah padat penduduk,” kata Sujarwanto Dwiatmoko, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dalam diskusi yang digelar Indonesian Journalists for Climate bertajuk “Masa Depan 112 Kabupaten /Kota Langganan Banjir Pesisir”, Sabtu, 9 September 2024.
Sujarwanto mengatakan bahwa hasil pemantauan Dinas ESDM Provinsi Jateng di 7 titik di Kota Semarang menunjukkan adanya penurunan permukaan tanah. Penyebab utama penurunan ini adalah eksploitasi air tanah yang menyumbang 74-82 persen, sementara beban bangunan menyumbang 18-26 persen.
Masalah penurunan muka tanah juga tidak bisa disangkal berpengaruh dari faktor alam. Pasalnya, wilayah pesisir Pantai Utara Jawa Tengah (Pantura) masuk dalam wilayah back-arc basin yang mana merupakan cekungan yang terbentuk di belakang deretan gunung api.
“Kalau ada suatu masa tekanan yang lebih dominan, maka ini membuat kenaikan muka tanah, kemudian kalau ada suatu masa tekanan yang berkurang maka akan mengalami penurunan,” katanya
Masalah penurunan muka air tanah makin diperparah ketika hadirnya pembangunan industri di wilayah pesisir yang memberikan beban tambahan dan pengambilan air tanah secara berlebihan. Hal ini kemudian menyebabkan terjadinya kompaksi tanah.
Tidak hanya Kota Semarang yang mengalami hal ini, kota pesisir lain di Pantai Utara Jawa Tengah juga mengalami nasib serupa, seperti Pekalongan, Tegal, Brebes, Demak.
Untuk mengatasi bencana penurunan muka tanah tersebut, pemerintah telah mereview tata ruang di daerah Pantura Jateng. Pada daerah yang rawan terhadap land subsidence maka tidak lagi dibebani dengan bangunan ataupun industri dan memindahkannya ke wilayah lain yang lebih stabil.
Selain itu, Pemprov Jateng telah melarang penggunaan air tanah seperti Kota Semarang dan Pekalongan, dan juga wilayah Kendal yang mengarah ke zero persen penggunaan air tanah.
Untuk kebutuhan air bersih masyarakat, maka Pemprov Jateng memperkuat perusahaan air minum pemerintah seperti Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB). Untuk mendorong tersebut upaya lain dilakukan dengan membangun beberapa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) seperti SPAM Semarang Barat, SPAM Petanglong, SPAM Bregas.
“Terakhir, kita melakukan pembangunan sumur-sumur resapan lebih banyak lagi,” katanya
112 Daerah Pesisir Alami Tiga Bencana
Akademisi dan Peneliti Institut Teknologi Bandung, Heri Andreas menyebut terdapat tiga bencana yang kerap dialami oleh daerah pesisir yakni penurunan tanah, kenaikan air muka laut, serta terakhir banjir rob.
Ketiga bencana tersebut terjadi di 112 kabupaten/kota di pesisir Indonesia. Adapun untuk daerah Jawa ada enam daerah yang mengalami laju penurunan tanah yang besar dengan area terdampak lebih dari 100 km persegi. Wilayah tersebut yakni Bekasi, Brebes, Tegal, Pekalongan, Semarang, Demak.
Kemudian wilayah dengan laju penurunan muka tanah sedang yakni Tangerang, Muara Gembong, Pondok Bali, Cirebon, Pemalang, Kendal, Surabaya, dan Probolinggo.
Ia menyebut konsekuensi dari bencana tersebut, pemerintah menghabiskan anggaran sebesar 1.000 triliun untuk biaya tanggul laut dan memperbaiki jalan pantura. Angka tersebut belum memperhitungkan dampak tidak langsung dari seperti terhambatnya operasional pelabuhan
Ada beberapa upaya yang dilakukan pemerintah melalui pembuatan tanggul, teknik sedimen, serta penanaman mangrove. Namun, semua tersebut tidak efektif lantaran laju penurunan muka tanah yang besar.
“Karena inti dari penyebab banjirnya belum kita tangani, yakni land subsidence (penurunan muka tanah),“ katanya
Ia menilai evaluasi dari kebijakan pemerintah belum maksimal karena belum ada regulasi yang jelas, agensi atau peran yang bertanggung jawab untuk ketiga isu ini. Alhasill, pengawasan atas bencana tersebut tidak berjalan dengan baik dan pemahaman isu bersama tidak berjalan dengan baik.
Bahkan, ia menyebut Standar Operasional Prosedur yang dibuat oleh dunia internasional untuk menangani bencana ini hanya dijalankan di Jakarta.
Lebih lanjut, Heri mengatakan bahwa solusi penanganan bencana di setiap daerah tidak bisa disamaratakan dan harus disesuaikan dengan kondisi serta masalah yang dihadapi. Ada beberapa daerah yang hanya membutuhkan solusi pembangunan tanggul, ada juga relokasi, kemudian ada juga daerah yang menggunakan peninggian infrastruktur, lalu ada juga daerah yang perlu dilakukan kombinasi dari berbagai solusi.
Selain itu, ia menilai solusi pamungkasnya tentu tidak bisa dilepaskan dari manajemen sumber daya air yang baik yang bermuara dari hulu ke hilir. Jadi permasalahan ini tidak bisa dibicarakan hanya menjadi persoalan pesisir.
“Memahami bencana harus lebih baik, jadi harus lebih baik lagi obatnya, kita juga sudah buatkan white paper (laporan penelitian) yang akan kita bagikan ke stakeholder (pemangku kepentingan),” pungkasnya