Jumat, Agustus 29, 2025
27.6 C
Semarang

Ini Tiga Rekomendasi CISDI untuk Program Makan Bergizi Gratis

“Perencanaan setiap menu harus memenuhi angka kecukupan gizi, dengan melibatkan para ahli dari bidang gizi dan kesehatan masyarakat,”

Tangkapan layar diskusi CISDI bertajuk Peluncuran Seri Kedua Kajian Makan Bergizi Gratis, Kamis, 7 Februari 2025
Tangkapan layar diskusi CISDI bertajuk Peluncuran Seri Kedua Kajian Makan Bergizi Gratis, Kamis, 7 Februari 2025

Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), lembaga yang fokus pada perbaikan sistem kesehatan dan penguatan sistem kesehatan, memberikan tiga rekomendasi pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Rekomendasi tersebut diberikan setelah memantau proses pembentukan BGN pada 15 Agustus 2024 hingga pelaksanaan MBG serentak di lapangan.

“Tentu MBG tidak bisa berjalan sendiri, pada saat ini pemakaian APBN yang kalau nanti akan mencapai 171 Triliun, APBN itu asalnya dari pajak dan pajak itu dari kita semua, mau tak mau ini program yang kita sudah kadung punya interest di dalamnya,” kata CEO dan Founder CISDI, Diah Satyani Saminarsih, dalam diskusi di Jakarta yang disiarkan secara hybrid bertajuk Peluncuran Seri Kedua Kajian Makan Bergizi Gratis, Kamis, 7 Februari 2025

Diah mengatakan rekomendasi pertama adalah penerbitan payung regulasi untuk pelaksanaan MBG. Apabila program ini bersifat jangka panjang, regulasi seharusnya berbentuk Peraturan Pemerintah (PP).

Namun, karena PP merupakan amanat dari Undang-Undang, revisi UU Gizi perlu dimasukkan dalam Prolegnas agar dapat mengamanatkan MBG dan menjadikannya program jangka panjang.

Sementara itu, karena proses revisi UU memakan waktu, dalam jangka pendek perlu diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengatur MBG.

“Jadi jangan Perpes untuk Badan Gizi Nasional (BGN) aja, tapi Perpres untuk MBG sebagia midpoint sebelum sama-sama tujuannya adalah mengeluarkan PP,” katanya

Lebih lanjut, ia menyinggung perlunya koordinasi dan peran pemerintah daerah termasuk peran serta komunitas masyarakat yang ada, seperti kader kesehatan dan ibu-ibu PKK. Komunitas tersebut dapat membantu memberikan komunikasi kepada anak pra sekolah (PAUD) hingga SD untuk diberi pengertian lebih.

Selanjutnya, pemerintah juga perlu mendefinisikan, mengatur dan memitigasi konflik kepentingan dalam skema kemitraan MBG.

Adapun rekomendasi kedua dari CISDI untuk memperkuat kualitas perencanaan serta membentuk sistem pemantauan dan evaluasi berjenjang untuk program MBG.

Cara yang paling baik dapat dilakukan dengan membuka forum konsultasi publik. Seharusnya ada kanal khusus dan sebenarnya kanal Lapor yang telah ada juga bisa dipergunakan untuk melaporkan temuan yang ada baik itu aduan yang baik maupun aduan lainnya seperti ataupun menu yang tidak sesuai.

“Se-simple orang diberi kanal bilang saya gak suka menu hari ini, atau saya senang ayam gorengnya enak,” katanya

Rekomendasi ketiga dari CISDI yakni memastikan pemenuhan gizi dan keamanan pangan pada setiap siklus program MBG.

Kita tak mau adanya sesuatu yang niatnya bagus, tapi ternyata malah sebaliknya. Hal ini karena masih ditemukannya menu dalam MBG berupa pangan ultra proses dan minuman tinggi gula berpemanis dalam kemasan.

Selain itu, CISDI melihat pemerintah perlu menerapkan sistem manajemen keamanan pangan serta panduan komprehensif mengenai standar gizi dan tata kelola. Panduan ini mencakup aspek operasional di lapangan, termasuk kemungkinan adanya guidebook sebagai acuan.

“Perencanaan setiap menu harus memenuhi angka kecukupan gizi, dengan melibatkan para ahli dari bidang gizi dan kesehatan masyarakat,” pungkasnya

Pemerintah Akui Masih Ada Kekurangan

Staff Ahli Menteri Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kementrian PPN/Bappenas, Pungkas Bahjuri Ali mengakui masih adanya kekurangan selama berjalannya MBG.

“Ini kan program sangat besar yang diselesaikan dalam waktu singkat, jadi sambil jalan masih banyak hal hal yang perlu diimprove dan dukungan multipihak sangat diperlukan,” katanya

Menurut Pungkas, BGN tidak bisa berjalan sendiri dalam melaksanakan MBG. Setidaknya, diperlukan dukungan dari 10 kementerian/lembaga serta pemerintah daerah. Mengingat MBG telah menjadi program prioritas nasional, pengawasan yang ketat pun menjadi hal wajib.

Ia juga mengakui dalam hal tata kelola di internalnya penyempurnaan masih banyak yang belum sempurna. Terlebih pada regulasi perlu dukungan yang kuat untuk program berkelanjutan.

Pasalnya, program ini perlu dukungan masyarakat supaya program ini bisa dicapai keberlanjutannya. Tentunya, untuk menjawab hal tersebut perlu ada dukungan perencanaan, pemantauan dan evaluasi.

“Nah kami sedang merancang ini bagaimana monitoring baik formatif maupun sumatif untuk melihat perbaikan proses dan dampak,” katanya

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img