Jumat, Agustus 29, 2025
26.8 C
Semarang

Massa Aksi Hari Buruh di Semarang Diduga Dipukul Aparat Kepolisian

Illustrasi aparat kepolisan (Serat.id)

Massa aksi peringatan hari buruh di depan kantor Gubernur Jawa Tengah berhamburan setelah aparat kepolisian menembakkan gas air mata dan water canon sekitar pukul 17.30 WIB, Kamis, 1 Mei 2025. Akibatnya, beberapa mahasiswa dan buruh mengalami sesak nafas.

Sebagian massa ada yang berlarian ke arah Peleburan dan masuk ke dalam kampus Universitas Diponegoro (Undip). Tak hanya terkena gas air mata, beberapa massa aksi juga mendapat tindakan represif dari aparat kepolisian.

Pengacara Publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Fajar Muhammad Andika mengatakan lebih dari 10 massa aksi, di antaranya ada pers mahasiswa ditangkap secara semena-mena oleh aparat kepolisian. 

“Sebelum penangkapan ini terjadi, aparat kepolisian lagi-lagi melakukan tindakan brutal, tindakan represifitas, berupa penembakan gas air mata secara sporadis ke arah massa aksi hingga mengenai masyarakat yang ada di sekitar Peleburan,” terangnya, Kamis, 1 Mei 2025.

Hingga malam ini, kata Andika, kami masih menerima informasi massa aksi masih bisa bertambah. “Data yang kami himpun, saat ini ada 12 massa aksi dan masih bisa bertambah.”

“Kami dari tim hukum akan mendesak kepada kapolrestabes Semarang, untuk bisa mendampingi kawan-kawan yang ditangkap,” ucapnya.

Bantuan hukum adalah hak bagi setiap orang. Sehingga tidak ada alasan apa pun bagi pihak aparat untuk menghalang-halangi akses bantuan hukum bagi korban kriminalisasi.

“Hingga saat ini, polisi dan ratusan preman melakukan pengepungan kampus Undip, yang di dalamnya terdapat sekitar 400  mahasiswa yang sedang mengamankan diri dan membutuhkan bantuan logistik akibat kejar-kejaran dengan aparat kepolisian,” kata Andhika menjelaskan.

Perwakilan Tim Kuasa Hukum May Day Semarang, Amadela mendesak kapolrestabes dan kapolda Jateng untuk menarik anggotanya dari gerbang kampus Undip.

“Karena massa aksi yang ada di sana (di dalam kampus Undip) terkurung dan belum bisa pulang,” ucapnya.

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img