Kamis, Agustus 28, 2025
28.4 C
Semarang

Jurnalis di Semarang Mendapat Kekerasan Aparat Saat Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI dan PFI Bilang Begini

Kekerasan, serat.id
Ilustrasi kekerasan (foto pixabay.com)

Kerja-kerja jurnalistik di Kota Semarang semakin terancam. ironisnya, hal ini terjadi saat peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia. Jurnalis Tempo misalnya, saat sedang melakukan liputan Hari Buruh, dia mendapat tindak kekerasan dari aparat kepolisian pada Kamis, 1 Mei 2025 di depan kantor Gubernur Jawa Tengah.

Sebelumnya, April lalu,  jurnalis foto Antara juga mendapat kekerasan dari tim pengamanan Kapolri di stasiun Tawang, Kota Semarang.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang, Aris Mulyawan, menuturkan dalam kurun waktu sebulan terakhir ini dia menerima banyak mendapat aduan teror hingga kekerasan yang dialami jurnalis maupun pers mahasiswa. 

Terlebih saat aksi demontrasi May Day atau Hari Buruh Internasional di depan kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng) berakhir ricuh. Ada wartawan Tempo yang juga anggota AJI Kota Semarang mengalami tindakan represif dari aparat kepolisian sebanyak dua kali. 

Selain itu banyak juga anggota pers mahasiswa yang mengalami nasib serupa. Bahkan empat anggota persma dari LPM Justisia UIN Walisong dan LPM Vokal Universitas PGRI (PGRI) Semarang sempat ditahan selama sehari hingga akhirnya dibebaskan. 

“Angka kekerasan terhadap jurnalis semakin meningkat. Setiap bulannya ada saja kejadian yang dialami jurnalis maupun pers mahasiswa. Terhitung sejak tahun 2006-2025 ini, kami mencatat hampir 2.000 kasus jurnalis mengalami kekerasan oleh aparat,” ujar Aris Mulyawan dalam diskusi peringatan Hari Kebebasan Pers di Sekretariat AJI Kota Semarang, Sabtu, 3 Mei 2025.

Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang, Dhana Kencana, menyoroti kondisi kerja jurnalis yang semakin rentan. Dia menegaskan, kekerasan terhadap jurnalis bukan lagi insiden yang berdiri sendiri, melainkan sudah menjadi pola yang sistemik dan terstruktur.

“Untuk aparat, paling tidak ini bisa kita mulai dari kita sendiri. Kita literasi, kita edukasi mereka (aparat). Karena ini amanat konstitusi bahwa kerja jurnalistik baik tulis, foto, video, maupun radio dilindungi undang-undang,” tegas Dhana. 

Menurutnya, pemahaman aparat terhadap kerja jurnalistik masih rendah. Oleh karenanya, dia mendukung organisasi profesi seperti AJI Semarang dan PFI Semarang untuk membentuk Komite Keselamatan Jurnalis tingkat daerah sebagai langkah konkret. 

“Kita tidak bisa hanya berharap pada sistem. Harus ada upaya literasi yang masif kepada aparat, lembaga negara, dan masyarakat soal bagaimana kerja jurnalistik itu dilindungi hukum,” lanjutnya.

Lebih jauh, Dhana menilai kondisi kebebasan pers di Jawa Tengah sedang mengalami kemunduran. Belum tumbuhnya sikap saling menghargai antara aparat dan jurnalis di lapangan kerap memicu tindakan represif. 

“Di lapangan, masih banyak yang melihat kerja jurnalistik sebagai ancaman. Bahkan masih ada yang menganggap peliputan sebagai tindakan makar. Padahal kami bekerja untuk kepentingan publik, sesuai etika, dan telah tersertifikasi Dewan Pers,” tegasnya.

Demokrasi terancam

Direktur LBH Kota Semarang, Ahmad Syamsuddin Arief, menilai bahwa kondisi demokrasi saat ini sedang terancam, baik oleh kebijakan negara maupun oleh sikap represif aparat terhadap jurnalis warga sipil. 

“Kami melihat negara makin semena-mena. Jurnalis yang punya cantolan undang-undang saja masih digebuk. Ini alarm bahaya untuk demokrasi,” kata Samsuddin.

Dia juga menyinggung bagaimana Jawa Tengah dijadikan wilayah relokasi industri dari Jakarta dan Jawa Barat, yang dalam narasi pemerintah disebut “kondusif”. Namun menurutnya, istilah kondusif ini dimaknai secara menyimpang.

“Kondusif diartikan sebagai tidak adanya suara perlawanan. Maka ruang-ruang kritik dibungkam. Ada banyak kebijakan yang tidak manusiawi, seperti politik upah murah, yang justru memperparah kemiskinan struktural,” ujar dia.

Syamsuddin menegaskan bahwa perjuangan jurnalis hari ini tidak bisa berjalan sendiri. Harus ada solidaritas antara jurnalis, masyarakat sipil, dan lembaga bantuan hukum. Mereka perlu saling menguatkan untuk mempertahankan nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.

“Jurnalisme tidak hanya soal memberitakan. Ini tentang keberpihakan kepada kemanusiaan, kepada keadilan. Jika ruang ini terus dirampas, maka demokrasi kita betul-betul dalam bahaya,” ucapnya.

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img