Penolakan terhadap tambang baru ini bukan hal yang mendadak. Sejak Januari 2025, warga telah menyatakan sikap menolak keberadaan dan pembukaan tambang baru di wilayah mereka karena dinilai mengancam keselamatan lingkungan dan ruang hidup masyarakat.

Warga Dukuh Toplek dan Dukuh Pendem di Kabupaten Jepara menghentikan aktivitas alat berat yang diduga akan digunakan untuk operasional tambang pada Senin, 27 Mei 2025. Alat berat tersebut tiba di lokasi sekitar pukul 07.30. Saat itu, mandor tambang berdalih bahwa kedatangannya untuk meminta izin warga membangun pondasi, yang diklaim sebagai langkah mitigasi longsor.
Koordinator aksi, Saiful Amri, menjelaskan bahwa Ketua RW setempat menolak memberi keputusan sepihak karena persoalan ini menyangkut kepentingan bersama dan harus dibicarakan dengan seluruh warga.
“Tindakan sepihak ini (aktivitas alat berat) langsung memicu reaksi keras warga yang berbondong-bondong mendatangi lokasi untuk menghentikan aktivitas alat berat tersebut.” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima serat.id
Saiful menyatakan bahwa upaya warga sempat membuahkan hasil. Sekitar pukul 09.30 WIB, alat berat berhasil dihentikan, dan para operator diminta turun oleh warga. Pengawas proyek tambang yang berada di lokasi kemudian menghubungi perangkat desa.
Tak lama berselang, sekitar pukul 10.00 WIB, rombongan dari kecamatan tiba di lokasi bersama delapan anggota aparat gabungan, termasuk Babinsa TNI dan kepolisian. Pada pukul 10.30 WIB, mereka mengajak perwakilan warga untuk mengikuti audiensi yang dijadwalkan berlangsung besok di kantor kecamatan.
Lebih lanjut, Saiful menjelaskan penolakan terhadap tambang baru ini bukan hal yang mendadak. Sejak Januari 2025, warga telah menyatakan sikap menolak keberadaan dan pembukaan tambang baru di wilayah mereka karena dinilai mengancam keselamatan lingkungan dan ruang hidup masyarakat.
“Warga juga telah menyampaikan laporan dan keluhan resmi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara, namun hingga kini tidak ada tanggapan berarti dari pihak berwenang,” katanya
Lebih dari itu, meskipun warga telah dua kali diundang dalam audiensi bersama pemerintah, tidak satu pun pertemuan tersebut secara serius membahas tuntutan utama warga: penghentian dan penutupan tambang.
Sayangnya, alih-alih merespons dengan mendengarkan dan menghormati aspirasi warga, Pemkab Jepara justru terkesan mengabaikan inti dari persoalan ini dan terus membiarkan aktivitas tambang berjalan.