Kamis, Agustus 28, 2025
28.4 C
Semarang

Meruang: Ekspresi Kolektif di Parkiran Kampus

Karya seni rupa mahasiswa UNNES dipamerkan di ruang parkir dalam program Ditampart: Meruang

Ruang parkir B6 Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Semarang (UNNES) disulap menjadi ruang alternatif yang hidup dan penuh warna melalui program Purwarupa Ruang Alternatif, Ditampart: Meruang, pada Sabtu, 21 Juni 2025. Program hasil kolaborasi Peka Kota, Kolektif Hysteria, dan mahasiswa Seni Rupa UNNES ini menghadirkan suasana ruang terbuka yang inklusif serta menjadi wadah ekspresi lintas medium dan gagasan.

Nella, Head Project Peka Kota, mengatakan bahwa hari pertama program ini dibuka dengan pameran seni visual terbuka yang memanfaatkan area parkiran. Pameran ini menampilkan berbagai karya lukis mahasiswa Seni Rupa serta arsip Hysteria berupa buku dan merchandise.

Tak hanya itu, tersedia pula tenant tenant yang menawarkan kudapan serta pop market khas Gen Z seperti temporary tattoo dari Gantung Diri, Sketch Booth, hingga layanan konsultasi oleh mahasiswa Arsitektur. Pameran ini bukan sekadar ajang memajang karya, tetapi menjadi ruang dialog langsung antara siapa pun yang hadir dengan ruang itu sendiri.

Ia lebih lanjut menjelaskan bahwa topik “Meruang” dibahas dalam sesi diseminasi oleh peserta Peka Kota 2025 dengan menghadirkan dua pembicara, yakni Dyas Afyantoro dan Imammul Muqorobin. Topik “Meruang” dipilih untuk mempertanyakan kembali relasi seni, budaya, sosial, dan tata kelola ruang, khususnya ruang ruang di kampus dan kota yang selama ini dianggap hanya memiliki fungsi formal.

“Program ini ingin membuka ruang alternatif bagi aktivitas seni budaya di tengah keterbatasan ruang publik akibat regulasi modern, dengan semangat membebaskan ruang dari dominasi kelompok borjuis dan mengembalikannya kepada masyarakat,” katanya.

Inisiatif ini juga merupakan kelanjutan dari pengalaman Kolektif Hysteria melalui program Grobak Bioskop yang membawa tontonan film ke ruang ruang publik di desa dan kampung.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa praktik Hysteria, termasuk Ditampart, bersifat adaptif dan berbasis kapasitas. Ia lahir dari kebutuhan memberi ruang bagi beragam ego dan ketertarikan di dalam kolektif.

“Alih alih memaksakan diri menyesuaikan regulasi ruang kota yang kaku, Hysteria memilih membuat versi ruang alternatifnya sendiri sebagai bentuk counter atas keterbatasan ruang dan sebagai refleksi atas perjalanan kolektif selama 20 tahun di Semarang,” katanya.

Dyas, mahasiswa Arsitektur Universitas PGRI Semarang (UPGRIS), mempertanyakan apakah ruang publik memang ditujukan untuk publik. Pertanyaan tersebut ia lontarkan karena akses terhadap ruang publik dirasa sulit dijangkau oleh masyarakat biasa.

Padahal, ruang publik secara gamblang dimaknai sebagai ruang inklusif yang bisa diakses siapa pun, kapan pun, dan dimanfaatkan demi kepentingan publik apa pun itu. Namun, berkaca pada fenomena nyata di Kota Semarang, ruang yang bisa diolah maupun dimanfaatkan oleh masyarakat atau mahasiswa terasa sangat terbatas.

Dari keresahan itulah muncullah ruang alternatif ini, yang diharapkan dapat membuka pandangan khalayak umum terkait makna ruang. Ruang tersebut bisa saja dimanfaatkan sebagai ruang temu maupun ruang bertukar pikiran tanpa adanya batasan kebijakan yang alot atau birokrasi yang sulit ditembus dalam waktu singkat.

Imam kemudian memberikan contoh ruang alternatif yang pernah digagas oleh Hysteria sebelumnya, yakni Dinas Cipta Tempat dan Ruang Terpadu (Ditampart). Program tersebut adalah sebuah metode, sistem pendukung, sekaligus platform inisiasi Kolektif Hysteria yang bertujuan menciptakan dan mengaktivasi ruang ruang alternatif untuk seni dan budaya.

Secara fisik, Ditampart berbentuk motor roda tiga yang dimodifikasi menjadi panggung berukuran 6 x 10 meter yang bisa difungsikan sebagai ruang pamer dan pertunjukan keliling. Program ini berangkat dari pengalaman Hysteria sejak 2007 lewat program Serikat Menonton dan Grobak Bioskop yang memutar film di berbagai ruang nonkonvensional.

Sejak 2017, platform Ditampart hadir sebagai bentuk evolusi dari Grobak Bioskop dan terus dikembangkan hingga kini dengan instalasi terbaru yang mulai dibawa tur ke 17 kota atau kabupaten di Jawa Tengah pada 2024.

Hysteria mengembangkan pendekatan placemaking dengan Ditampart yang tidak hanya menghadirkan hiburan dan edukasi di luar ruang formal, tetapi juga membentuk persepsi baru tentang ruang bahwa ruang bisa diciptakan dan dimanfaatkan di mana saja tanpa batasan fungsi formal. Hal ini sekaligus membangun ekosistem seni yang lebih inklusif dan responsif terhadap isu sosial budaya.

Aan, salah seorang peserta yang merupakan mahasiswa Arsitektur, menyampaikan bahwa ruang alternatif penting di tengah birokrasi yang transaksional serta ketimpangan akses ruang. Ia menekankan pentingnya komitmen bersama dan peran kolektif untuk menjaga idealisme serta menciptakan ruang versi sendiri yang tidak tunduk pada kepentingan industri.

Radit, peserta lain, menyebut bahwa persoalan ini bukan hanya soal ruang, tetapi juga soal ego. Karena tidak ada yang memulai, ruang ruang alternatif pun akhirnya diciptakan sebagai media untuk menyalurkan minat dan kegelisahan masing masing individu.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemutaran film dokumenter Legiun Tulang Lunak Bandeng Juwana: 20 Centimeters per Year karya Kolektif Hysteria dan ditutup dengan penampilan RUWS, DJ open format.

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img