Jumat, Agustus 29, 2025
26.7 C
Semarang

Sidang Lanjutan Gugatan CLS PLTU Jepara, Tim Advokasi Nilai Legal Standing Tergugat Bermasalah

Sidang lanjutan gugatan CLS digelar di Pengadilan Negeri Semarang, pada Kamis, 3 Juli 2025.

Sidang lanjutan gugatan CLS terhadap Gubernur Jawa Tengah dan DPRD Provinsi Jawa Tengah dalam perkara pengetatan aturan pencemaran laut akibat limbah air Bahang PLTU Tanjung Jati B di Jepara kembali digelar di Pengadilan Negeri Semarang pada Kamis, 3 Juli 2025 . Agenda sidang kedua ini masih dengan pemeriksaan legal standing kuasa hukum dari Gubernur dan dilanjutkan dengan agenda mediasi.

Cornelius Gea, kuasa hukum warga dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang mengatakan, fakta persidangan menunjukkan bahwa hingga sidang kedua, kuasa hukum dari Gubernur Jawa Tengah belum juga mendaftarkan surat kuasa secara resmi di PTSP Pengadilan.

“Hal ini kembali menunjukan ketidakcermatan, pelayanan yang buruk bahkan ketidaksiapan Gubernur Jateng dalam menghadapi gugatan dari masyarakat,” katanya

Cornel menjelaskan fakta persidangan juga menunjukkan bahwa ternyata kuasa hukum DPRD Provinsi Jawa Tengah justru berasal dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Menurut Tim Advokasi, keabsahan legal standing ini bermasalah dan tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Permendagri Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pedoman Penanganan Perkara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Tim Advokasi menyampaikan keberatan kepada Majelis Hakim atas fakta Biro Hukum Pemprov Jateng yang justru menjadi kuasa hukum dari DPRD. Keberatan ini didasarkan kepada secara hukum, Biro Hukum seharusnya hanya bertanggung jawab kepada Pemerintah Daerah yakni eksekutif.

Cornel menambahkan bahwa berdasarkan Pasal 1 Permendagri No. 12 Tahun 2014, Biro Hukum adalah perangkat daerah yang membantu penyelenggaraan pemerintahan, bukan lembaga legislatif seperti DPRD. Oleh karena itu, keterlibatan Biro Hukum sebagai kuasa hukum DPRD dianggap tidak sah dan melampaui kewenangan.

Keberatan ini semakin diperkuat karena DPRD memiliki fungsi legislatif dan pengawasan terhadap Gubernur.

“Sehingga penunjukan kuasa hukum yang sama oleh Gubernur dan DPRD berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang serius dan mencederai independensi kelembagaan DPRD,” katanya

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img