Minggu, Agustus 31, 2025
26.8 C
Semarang

Pers Mahasiswa Ditangkap Saat Meliput Aksi di Mapolda Jateng, LBH Semarang: Polisi Sewenang-wenang

Illustrasi Jurnalis ditangkap polisi (Abdul Arif/serat.id)

Sebanyak 40 demonstran yang ditangkap polisi di Semarang saat aksi di depan gedung Mapolda Jateng, satu di antaranya telah dibebaskan. Sementara yang lainnya masih dilakukan pemeriksaan intensif. 

“Iya, dari 40 orang itu, 1 orang sudah dibebaskan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Sabtu, 30 Agustus 2025.

Artanto menjelaskan, sebanyak 39 orang masih dalam pemeriksaan, dan 36 orang dilakukan tes urin. “Ada 1 orang teridentifikasi psikotropika,” ucapnya.

Dia mengaku jika para demonstran yang ditangkap tersebut diperlakukan sama dengan sebelumnya.

“Kami data, pembinaan, apabila memenuhi unsur perkara maka diproses,” terangnya.

Sebelumnya, suasana aksi di depan Mapolda tidak terkendali. Para demonstran melempari polisi dengan batu dan kembang api.

Lemparan itu kemudian dibalas polisi dengan menembakan gas air mata. Massa aksi lalu mundur. 

Meski para demonstran sudah digiring mundur, tetapi gas air mata masih ditembakan ke arah massa. 

Pengacara publik dari Lembaga bantuan Hukum (LBH) Semarang, Abdul Kholik mengatakan jika Polda Jateng melakukan tindakan yang berlebihan terhadap massa aksi.

“Gas air mata terus ditembakan ke arah massa aksi, bahkan sampai ada massa aksi yang terluka karena terkena peluru gas air mata,” katanya saat dihubungi Serat.id, Sabtu, 30 Agustus 2025.

Menurutnya, penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian juga sangat sewenang-wenang. 

Tak hanya itu, pers mahasiswa yang sedang meliput aksi, melakukan kerja-kerja jurnalistik ikutan ditangkap. 

“Ini jadi salah satu bukti kalau selama ini polisi ngawur ketika melakukan penangkapan. Ini adalah cerminan abainya aparat kepolisian terhadap prinsip dan standar hak asasi manusia dalam tugas kepolisian sebagaimana diatur dalam Perkap 8/2009,” ucapnya.

Hot this week

Polisi Kembali Tangkap Puluhan Demonstran di Semarang

Polisi kembali menangkap 50 orang massa aksi mendatangi Mapolda...

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Topics

Polisi Kembali Tangkap Puluhan Demonstran di Semarang

Polisi kembali menangkap 50 orang massa aksi mendatangi Mapolda...

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img