Minggu, Agustus 31, 2025
26.8 C
Semarang

Polisi Kembali Tangkap Puluhan Demonstran di Semarang

Illustrasi Aksi yang dilakukan oleh PMII Komisariat UIN Walisongo (Ist/serat.id)

Polisi kembali menangkap 50 orang massa aksi mendatangi Mapolda Jateng di Kota Semarang, Sabtu, 30 Agustus 2025 siang.

Penangkapan itu terjadi saat demonstran mendatangi Mapolda dengan tujuan meminta pihak kepolisian melepaskan kawan mereka yang ditangkap saat aksi solidaritas meninggalnya driver ojek online, Affan Kurniawan yang dilindas mobil rantis milik Brimob.

“Kami menangkap 40 orang lagi karena melakukan tindakan anarkis di depan Mapolda Jateng antara pukul 01.30-03.30 WIB,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Sabtu, 30 Agustus 2025.

Sehari sebelumnya, Jumat, 29 Agustus 2025, polisi menangkap 56 orang. Sebanyak 45 orang ditangkap anggota Polda Jateng, 11 lainnya ditangkap anggota Polrestabes Semarang.

“Sudah dilepaskan tadi pagi. Dikembalikan ke keluarganya. Namun, kami tangkap lagi tapi orang yang berbeda,” ujarnya.

Artanto menuding 40 orang yang ditangkap telah melakukan tindakan anarkis, dengan menggeber motor di depan Mapolda Jateng.

“Massa yang berjumlah hampir 100 orang itu hendak merangsek masuk tetapi tak diperbolehkan petugas,” kata Artanto.

Menurutnya , yang diperbolehkan masuk hanya perwakilan kuasa hukum sebanyak 7 orang.

“Mereka datang ramai-ramai untuk  jemput teman-teman mereka yang  ditangkap. Namun, ada provokasi  teriak-teriak, lempar-lempar sampai situasi tidak kondusif akhirnya kita dorong untuk bubar,” ucapnya.

Pembebasan masa aksi itu dibenarkan perwakilan Tim Solidaritas untuk Demokrasi,  Fajar Muhammad Andhika.

Namun, dia kembali mendapat informasi ada penangkapan kembali.

“Ya kami masih melakukan pendataan terlebih dahulu, kami akan upayakan bantuan hukum,” katanya.

Teepisah, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Arif Maulana menanggapi mass aksi yang ditangkap kepolisian.

Menurutnya, pendekatan polisi terhadap massa aksi terlalu berlebihan.

“Pendekatan yang dilakukan kepolisian selalu represif, intimidatif, bahkan berujung kriminalisasi.” ucapnya.

Hot this week

Pers Mahasiswa Ditangkap Saat Meliput Aksi di Mapolda Jateng, LBH Semarang: Polisi Sewenang-wenang

Sebanyak 40 demonstran yang ditangkap polisi di Semarang saat...

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img