Sabtu, Agustus 30, 2025
27.5 C
Semarang

Ini Kronologi Taruna PIP Semarang Dianiaya Hingga Empat Kali

Luka Mata Tulang Hidung Geser sampai Kencing Berdarah

Kampus PIP Semarang. (Dokumentasi Serat.id)

Perasaan khawatir menyelimuti Yoka ketika anaknya MG memutuskan masuk ke Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang pada 2022 silam. Awalnya Yoka menolak keinginan anaknya lantaran ia kerap mendengar banyak pemberitaan terkait kekerasan yang terjadi di sekolah kedinasan.

“Cuman anak kami bilang dan ayah (suami saya) bilang kalau pemerintah sudah menegakkan aturan tidak ada kekerasan sudah ada dari dulu, sehingga saya diyakinkan tidak ada kekerasan lagi,” kata Yoka saat dihubungi serat.id, Rabu 14 Juni 2023

Dari situ lantas Yoka menyetujui keinginan anaknya untuk masuk ke sekolah kedinasan. Namun, perasaan khawatir tak hilang sepenuhnya dari Yoka.

Demi menghilangkan rasa khawatir tersebut, saat hari pertama anaknya masuk ke PIP Semarang, Yoka langsung bertanya ke pihak kampus PIP Semarang apakah ada jaminan tak ada lagi insiden kekerasan di lingkungannya.

Disitulah ia lantas mendapat jawaban lega yang meyakinkannya bahwa pihak kampus PIP Semarang telah melakukan pencegahan kekerasan di lingkungannya.

Lantaran itulah Yoka rela melepas anaknya untuk mengikuti Masa Dasar Pembentukan Karakter (MADATUKAR) yang wajib diikuti seluruh calon taruna-taruni selama tiga bulan terhitung sejak 17 September 2022.

Selama masa tersebut, ada peraturan tertulis yang mengharuskan gawai yang dimiliki calon taruna dikumpulkan jadi satu. Praktis, sejak itu komunikasi MG dengan keluarga terputus.

Lebih dari sebulan berjalan, pada 24 November, barulah komunikasi MG dengan keluarganya terhubung kembali. Saat itu MG secara diam-diam menggunakan laptop yang terhubung ke sosial medianya, kontak yang pertama ia hubungi ialah kakak tertuanya.

Di situ MG semula hanya berniat untuk meminta tolong kakaknya menyampaikan ke orangtuanya agar memohon pihak kampus PIP Semarang mengeluarkannya dari tim dekor. Ia juga berpesan agar permintaan tersebut jangan ketahuan berasal dari dirinya.

Namun sebelum memenuhi permintaan adiknya, kakaknya meminta penjelasan rinci terkait tim dekor. Dari situlah MG baru berterus terang.

Ia menceritakan bahwa dirinya telah masuk di tim dekor yang semula ia anggap seperti seperti tim dekorasi pada umumnya, justru ternyata merupakan akronim dari dewan eksekutor.

“Disitu (dewan eksekutor), mereka akan dilatih dengan cara dipukuli selama empat tahun, dipukuli terutama di bagian perut dan seluruh badan supaya jadi kuat badan, Ketika mereka senior mereka wajib menurunkan tradisi itu dengan cara memukulkan juniornya, supaya jadi kuat” kata Yoka.

MG kemudian juga memberitahukan keadaannya bahwa selama lebih dari sebulan menjalani MADATUKAR, ia telah menjadi korban penganiayaan selama dua kali.

Penganiayaan pertama dialami oleh MG pada Minggu 9 Oktober 2022 di mana ia dipukul bertubi-tubi di kepala dan di tendang pada tulang kering kakinya oleh oleh Pembina & Pengasuh Taruna (Binsuhtar). Pemukulan tersebut membuat mata MG pendarahan hingga bewarna merah.

Penganiayaan kedua kembali dialami MG pada Minggu, 23 Oktober 2022 yang dilakukan oleh salah seorang seniornya angkatan 56, yang bertindak sebagai staff asisten aktivitas. Penganiayaan tersebut dilakukan dengan cara memukul kepala MG lebih dari 10 kali  dengan menggunakan sarung tinju.

Setelah cerita MG selesai disampaikan, kakaknya langsung menyampaikan kabar tersebut ke ibunya, Yoka. Mendengar kabar tersebut, Yoka kembali khawatir apabila anaknya kembali menjadi korban penganiayaan. Ia kemudian bersama satu keluarga lengkap bersepakat untuk mendatangi pihak kampus pada Senin, 31 Oktober 2023.

Dari situ Yoka berhasil bertemu pihak kampus mulai dari Direktur PIP Semarang, Direktur PIP Direktur 3 PIP Semarang, serta Kapusbangkatarsis. Dalam pertemuan tersebut, Yoka menyampaikan bukti anaknya telah menjadi korban kekerasan.

Ia juga menyampaikan permintaaan anaknya untuk dikeluarkan dari tim dekor, dan minta jaminan agar anaknya tak lagi menjadi korban kekerasan.

Tak Ada Jaminan Keamanan

Namun, selepas dua hari berselang tepat pada Rabu, 2 November 2022, alih-alih MG mendapatkan keamanan, ia justru kembali menjadi korban penganiayaan untuk ketigakalinya.

Kali ini penganiayaan terhadap MG dilakukan pada malam hari oleh 7 orang seniornya secara bergantian. Beberapa kali senior mengarahkan pukulannya tepat pada ulu hati MG.

Selepas insiden tersebut, MG tak berani terus terang menceritakannya kepada orangtuanya. Ia hanya menyampaikan ada banyak kejadian pada malam itu dan hanya samar menyebut ada sesuatu.

Lantaran khawatir akan pesan yang masih samar membuat ayah MG melalui bantuan koleganya yang berada di Semarang pada Jumat 3 November 2022 untuk membawa anaknya untuk berobat ke Rumah Sakit Bhayangkara Semarang.

Dari situlah kemudian MG berterus terang kepada orangtuanya bahwa dirinya telah menjadi korban kekerasan untuk ketiga kalinya.

Yoka mendapatkan kabar dari hasil pemeriksaan rumah sakit, badan MG masih memiliki bekas lebam kecil di daerah ulu hati. Tak hanya itu, luka penganiayaan sebelumnya juga telah membuat mata MG masih memiliki bekas seperti garis putih yang menyebabkan penglihatannya tidak jernih dan tulang hidung agak bengkok ke kanan.

Selepas pemeriksaan tersebut, MG lantas kembali ke asrama PIP Semarang. Khawatir kembali terjadi insiden serupa kepada anaknya, Yoka kembali bertindak.

Ia lantas mengadukan masalah tersebut ke pihak kampus  PIP Semarang  untuk kembali meminta jaminan keamanan bagi anakanya dan meminta tindakan hukuman bagi pelaku.

Namun, pihak kampus hanya memberikan jawaban bahwa keselamatan MG hanya bisa dijamin sekitar 2-3 hari saja. Jawaban tersebut tidaklah menenangkan bagi Yoka.

Jawaban tersebut membuat Yoka memutuskan menarik anaknya untuk sementara waktu dari PIP Semarang hingga perbaikan sistem secara keseluruhan diberlakukan. MG kemudian kembali ke tempat yang aman tempat orangtuanya berada di Jakarta.

Selepas kembali ke Jakarta, MG harus menjalani perawatan di RS Jakarta, pasalnya MG sejak Rabu 9 November telah merasakan kencingnya berdarah. Untuk penyembuhannya ia harus diopname selama tiga hari.

Yoka sadar akibat rasa sakit yang diderita MG membawa perasaannya di PIP berubah. Yoka bercerita bahwa awalnya MG merasa senang mengikuti banyak kegiatan outdoor, namun saat kekerasan telah diterimanya sebanyak tiga kali, perasaannya berubah menjadi rasa trauma.

“MG tidak mau mengikuti PJJ selama 5 Desember 2002 sampai 14 Januari 2023 karena tidak lagi percaya kepada siapapun di PIP Semarang” kata Yoka.

Usaha untuk menghilangkan rasa trauma MG coba dilakukan oleh orangtuanya. Yoka bersama suaminya dibantu dengan LBH Semarang kemudian mencoba melakukan banyak upaya. Upaya pertama dilakukan dengan mengajukan laporan polisi ke Polda Jateng hingga menemui BPSDM Kemenhub sebanyak tiga kali sebagai tindak lanjut penyelesaian kekerasan yang dialami oleh MG

Perasaan sedikit lega didapat oleh orang tua MG ketika BPSDM Kemenhub memberikan solusi bahwa MG dapat dipindahkan ke Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. Orangtua MG menerima tawaran tersebut lantaran daerah STIP Jakarta tak jauh dari rumahnya sehingga mempermudah pengawasannya.

Untuk memenuhi syarat tersebut MG awalnya masih disuruh mengikuti perkuliahan 2 minggu di PIP Semarang melalui daring. Hal ini bertujuan untuk dapat mengisi nilai akademiknya.

Ingkar Janji

Setelah dua minggu usai, Yoka kemudian menagih ke BPSDM Perhubungan akan janjinya. Namun justru jawaban yang berbeda kini didapat oleh Yoka.

Menurut Yoka, pihak BPSDM Perhubungan berkelit lantaran adanya rotasi jabatan di beberapa tempat baik pada Kepala Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut,  maupun pada Direktur PIP Semarang serta pada Direktur STIP Jakarta. Rotasi jabatan tersebut, membuat Yoka disuruh menghubungi sendiri para pejabat yang baru.

Beberapa hari berselang, sikap berbeda justru diterapkan oleh BPSDM Perhubungan dan PIP Semarang yang mendesak Yoka agar MG untuk kembali mengikuti pembelajaran di PIP Semarang.

Lantaran tak ada kejelasan yang berlarut-larut, Yoka dengan berat hati mengizinkan MG kembali ke PIP Semarang terhitung pada 7 Mei 2023. Untuk mencegah kekerasan yang menimpa anaknya terulang kembali, Yoka memutuskan selama seminggu menemani anaknya untuk tinggal di rumah dinas PIP Semarang.

Selama Yoka tinggal di situ, ia selalu mendapatkan kabar intens dari MG bahwa ia masih menjadi korban perundungan verbal baik dari senior maupun dari staff. Salah satu staff bahkan sempat berkata kepada MG “Kalau masuk disini, ya harus terima resikonya begini, jadi jangan lapor-lapor. Yang lapor-lapor, pakai daster aja” kata Yoka

Setelah sebulan lebih berjalan, tepat pada Selasa, 13 Juni 2023 silam, Yoka tak menyangka jika kembali mendapatkan kabar buruk dari anaknya. Saat itu MG mengabarkan bahwa dirinya telah menjadi korban penganiayaan oleh seniornya saat ia mengikuti ekstrakulikuler drum band.

MG dihukum dengan dalih ia tak bisa gesit saat mengikuti Push Up dengan satu tangan. “Waktu itu ia lelah sehingga Push Upnya tak sempurna dan saat itu ia ditendang dengan sepatu boots PDH tiga kali di bagian paha dan pinggang oleh polisi taruna yang juga komandan drum band,” katanya.

Mencari Keadilan Bagi Korban

Ignatius Rhadite, kuasa hukum MG dari LBH Semarang mengatakan telah melakukan berbagai upaya untuk mencari keadilan untuk korban.

Pertama, ia telah mengadukan insiden kekerasan tersebut ke Polda Jawa Tengah. Namun, sesuai permintaan keluarga korban penyelesaian dilakukan melalui penerapan restorative justice atau keadilan restoratif.

Hal ini lantaran pelaku melalui surat pernyataanya bersedia untuk menjadi justice collaborator yang mana ketujuh pelaku mengakui adanya doktrin dan kebiasaan adanya kekerasan terus menerus.

“Bahwasannya kekerasan intimidasi itu hal yang biasa bahkan di dalam surat pernyataan itu semua orang (taruna) pernah menjadi korban dan pelaku dan itu dinormalisasi,” katanya

Ignatius Rhadite, kuasa hukum MG dari LBH Semarang. (Dokumentasi Serat.id)

Upaya lainnnya telah dilakukan dengan mengadukan ke Ombudsman Jateng, Komnas HAM dan LPSK. Dari LPSK telah melakukan assesmen atau penilaian psikologis bahwa korban terindikasi trauma.

Di samping itu, ia juga telah mengirimkan kembali beberapa surat pengaduan sejak bulan April ke BPSDM Kemenhub namun tak ada tindaklanjut. Lantaran surat tersebut tak ada respon, Rhadite kemudian melayangkan surat keberatan ke Menteri Perhubungan.

Rhadite menyebut bahwa budaya normalisasi kekerasan tak hanya PIP Semarang. Bahkan, ia menyinggung masalah budaya kekerasan tersebut telah mengakar kuat di berbagai sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan.

“Di STIP Jakarta itu ada empat kekerasan, dan di Politeknik Pelayaran Surabaya itu ada kekerasan (yang sampai meninggal), di PIP Semarang ada, di Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar ada kekerasan. Artinya ini kekerasan ini sudah mengakar kuat dan dinormalisasi,” katanya

Ia meminta agar ada upaya penyelesaian struktural dan sistemik dari kementerian perhubungan. Ia menyinggung misalnya di Kemendikbud yang mana ada peraturan menteri tentang pencegahan dan pelarangan bullying dimana jika ada kekerasan maka hukuman tak menyasar pada pelaku namun juga institusinya.

“Rantai kekerasan ini gak akan selesai kalau gak ada upaya sistemik untuk menyelesaikan (masalah ini),“ katanya

Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudussy mengatakan laporan awal terkait kasus kekerasan sudah ditindaklanjuti sejak laporan itu masuk. Ia bahkan telah melakukan pemanggilan saksi.

Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudussy (Dokumentasi Serat.id)

Namun, di tengah proses tersebut orang tua pelapor atau korban mengajukan surat penundaan proses perkara ketiga dan Restorative Justice ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng pada 8 Mei 2023 silam.

“Sementara masih di proses karena disitu ada beberapa permintaan dari pihak keluarga misalkan perbaikan manajemen PIP itu kan terkait sifat kelembagaan,” katanya di kantor Polda Jateng, Kamis 15 Juni 2023.

Siti Farida, Kepala Perwakilan RI Jawa Tengah mengatakan laporan terhadap kekerasan PIP telah ia terima. Namun, laporan tersebut dilimpahkan ke Ombudsman RI Pusat lantaran terlapor itu Kementerian.

“(Laporan itu berisi) harapan perbaikan supaya tidak ada kekerasan. Karena ini regulasi yang menerbitkan kementerian di tingkat pusat, proses dan saran perbaikan akan dilakukan oleh Ombudsman Pusat” katanya ketika dihubungi serat.id, Rabu 14 Juni 2023

Serat.id bersama sembilan jurnalis lain mencoba mendatangi kampus PIP Semarang. Sayangnya hanya dua jurnalis yang diizinkan masuk.

Namun demikian, pihak kampus ternyata juga enggan untuk memberikan konfirmasi kepada dua jurnalis yang telah masuk.

MG dan Orang Tuanya Minta Perubahan Sistem Keseluruhan

Yoka bercerita bahwa MG mempertanyakan di mana jaminan yang menyebut kampus PIP yang katanya tak ada lagi kekerasan.

“Ini saya alami (kekerasan keempat) ini baru latihan awal ini sudah dipukuli begini bagaimana seterusnya. Saya capek, ini kekerasan masih ada terus, saya mau istirahat dulu, saya capek (akan kekerasan ini),” katanya menirukan pesan MG.

Yoka yakin jika pencegahan kekerasan yang tertuang dalam peraturan baik di Kemenhub maupun di PIP Semarang seharusnya turut diterapkan, sehingga kekerasan tak terjadi lagi.

“Stop kekerasan di sekolah kedinasan ini harus dilaksanakan secara radikal dengan sungguh-sungguh,” harapnya.

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img