Sabtu, Agustus 30, 2025
27.6 C
Semarang

Petani Pundenrejo Gelar Festival Rakyat Weruh Punden: Seruan Kolektif Menjaga Ruang Hidup yang Berkeadilan

festival pundenrejo

Suasana Festival Rakyat di Dusun Jering, Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Pati mulai Sabtu hingga Minggu, 14 sampai 15 Juni 2025 (istimewa)

Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (Germapun) mengadakan Festival Rakyat yang bertajuk Weruh Punden yang diselenggarakan di Dusun Jering, Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Pati mulai Sabtu hingga Minggu, 14 sampai 15 Juni 2025. Prosesi Weruh Punden juga dilengkapi dengan senam sehat, cek kesehatan gratis, dan penampilan seni kontemporer.

Menariknya, pelaksanaan festival ini juga bersamaan dengan peringatan haul Mbah Abdullah Asyiq, seorang waliyullah yang dikenal masyarakat Pundenrejo sebagai Mbah Ageng Kiringan.

Sulas, salah satu perwakilan Germapun dalam sambutannya, mengatakan Mbah Abdullah Asyiq merupakan salah satu tokoh agama yang hidup pada era Kerajaan Demak dan juga sekaligus orang tua angkat dari Syekh Jangkung atau yang lebih dikenal sebagai Saridin, salah satu tokoh di Kabupaten Pati.

“Laku-laku Mbah Ageng Kiringan dalam menyebarkan Islam tidak hanya kami hormati sebagai sejarah, tapi juga kami jadikan pegangan hidup. Nilai-nilai itulah yang terus kami rawat melalui Festival Weruh Punden ini,” ungkap Sulas

Ia menyebut salah satu nilai yang perlu dirawat adalah keberanian dan ketegasan menyampaikan sesuatu karena benar. Ketegasan untuk menyampaikan kebenaran saat ini menjadi barang yang langka, sehingga pesan yang bisa diambil oleh generasi saat ini adalah bahwa kebenaran harus terus disampaikan dengan tegas dan berani.

Kegiatan Weruh Punden dibuka dengan pembacaan tahlil secara bersama-sama di makam Ki Ageng Kiringan. Seusai tahlil, rangkai acara dilanjut dengan arak-arakan gunungan hasil bumi yang juga diiringi oleh kesenian Barongan SingoLoko dari Blora dan dilanjut dengan prosesi brokohan.

Seusai arak-arakan dan brokohan, rangkaian Weruh Punden malamnya selepas waktu isya dilanjutkan dengan kegiatan pengajian yang diisi oleh Kyai Haji Nadhif Abdul Mujib dari Tayu, Pati, dan dilanjutkan dengan doa penutup yang dibawakan oleh Kyai Haji Rozi (Rois Syuriah MWC NU Tayu) dan dimeriahkan oleh grup hadroh dari Kudus.

Dalam ceramahnya, KH. Nadhif yang akrab disapa Gus Nadhif menekankan kepada jamaah betapa pentingnya menjaga persatuan dan kerukunan antarwarga. Hal ini tentu sangat relevan dengan tujuan dari kegiatan Weruh Punden yang menitikberatkan pada persatuan antarwarga untuk menjaga tradisi, sejarah, dan ruang hidup yang berkeadilan. 

“Persatuan itu bukan sekadar slogan, tapi jalan untuk menjaga warisan leluhur kita, tradisi, sejarah, dan ruang hidup yang telah lama kita rawat bersama,” ujar KH. Nadhif dalam ceramahnya di kegiatan Weruh Punden.

Festival ini sendiri diinisiasi sebagai bentuk respons di tengah derasnya laju pembangunan dan arus modernisasi yang kian masif. Ruang hidup masyarakat desa, terutama kampung-kampung tradisional, sering kali terpinggirkan dari narasi utama pembangunan.

Kampung tidak lagi dipandang sebagai ruang hidup yang memiliki nilai historis, sosial, dan kultural, melainkan direduksi menjadi objek yang bisa dieksploitasi, dikembangkan, atau dialihfungsikan demi kepentingan eksternal yang tidak selalu berpihak pada warga.

Kondisi inilah yang dialami Pundenrejo, sebuah kampung di Kabupaten Pati yang selama ini menyimpan kekayaan pengetahuan lokal, cerita sejarah, serta sumber daya budaya yang tumbuh dan hidup dalam keseharian warganya. Sayangnya, kekayaan ini perlahan memudar, tergeser oleh cara pandang pragmatis yang mengukur nilai sebuah ruang hanya dari aspek ekonomi atau fungsional semata.

Ketika pemaknaan terhadap kampung bergeser, maka ancaman terhadap keberlangsungan ruang hidup pun beragam bermunculan. Mulai dari konflik agraria, hilangnya jejak sejarah, hingga melemahnya solidaritas antarwarga.

Festival ini selain dijadikan sebagai pintu masuk melihat Kampung Pundenrejo secara kompleks, juga ditujukan untuk merespons konflik agraria yang dihadapi oleh Germapun. Sampai dengan saat ini belum ditemukan jalan keluar yang berpihak kepada warga, justru sering kali Germapun yang terus-menerus menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh PT Laju Perdana Indah (LPI).

Kondisi penyerangan preman bayaran dan karyawan yang dikerahkan oleh PT LPI menjadi kejadian yang berulang. Kondisi seperti ini menjadi kewajiban pemerintah untuk menjalankan tugasnya melindungi keselamatan warga dan melindungi mereka dari segala bentuk tindakan kekerasan sewenang-wenang

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img