Sabtu, Agustus 30, 2025
27.6 C
Semarang

Seorang Pelanggan Keluhkan Adanya Intimidasi di Bandara Internasional Ahmad Yani Kota Semarang

Pelayanan Taksi Bandara Ahmad Yani (Serat.id/ A. Putri)
Pelayanan Taksi Bandara Ahmad Yani (Serat.id/ A. Putri)

Serat.id-Bandara Internasional Ahmad Yani yang diresmikan Presiden Jokowi Juni lalu, mendapat keluhan dari penumpang, akibat intimidasi yang dialaminya.

Seorang perempuan bernama Nathalie, melalui akun facebooknya menjelaskan, kasus intimidasi premanisme yang ia alami, Minggu 15 Juli 2018. Nathalie menceritakan, dirinya dibentak oleh oknum, dan dipaksa keluar dari taksi “Blue Bird” yang ditumpangi.

“Keluar dari gate, saya berniat naik taksi. Karena harus menyeberang untuk naik taksi bandara, saya merasa agak malas karena panas, dan lalu lintas ramai. Kemudian saya melihat ada taksi Blue Bird kosong, dan saya menanyakan ke drivernya, apakah kosong? Singkat kata, kita sepakat, dan semua barang saya dimasukkan ke bagasi taksi tersebut,” tulis Nathalie di akun facebooknya.

Nathalie menyampaikan, oknum yang mengintimidasi dia beralasan, taksi yang ditumpangi Nathalie merupakan taksi non bandara. Nathalie pun mengakui, jika dia sempat adu mulut dengan oknum tersebut, dan melaporkan kejadian yang dialami ke customer service.

Meski ditengahi oleh pihak bandara, Nathalie mengaku tak puas. Pasalnya, ia hanya diberi pilihan untuk diantar keluar bandara dengan mobil Angkasa Pura I, dan memilih taksi setelah keluar dari area bandara, atau menggunakan bus Trans Semarang. Nathalie menolak pilihan, dan tetap mengggunakan taksi Blue Bird, karena telah dikeluarkan secara paksa dari taksi itu.

“Surat terbuka ini saya tunjukan ke Bapak Menteri Perhubungan, Budi Karya, Bapak Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Bapak Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, Pihak Angkasa Pura I Bandara Ahmad Yani Semarang, YLKI, untuk pembelajaran,” tegas Nathalie.

Dian Purnamasari, Communication and Legal Section Head Angkasa Pura I Bandara Ahmad Yani Semarang membenarkan adanya kejadian tersebut pada Minggu 15 Juli 2018 siang. Namun, Dian menyatakan, oknum tersebut bukan dari Angkasa Pura I.

“Kami sedang menyelidiki, siapa oknum tersebut. Kasus Nathalie juga sudah ditengahi oleh Manager on Duty saat itu, namun Nathalie sendiri tidak masuk dalam laporan resmi Customer Service, karen dia tidak mau mengisi,” kata Dian kepada Serat.id.

Dian menyampaikan, bahwa transportasi resmi yang bekerjasama dengan pihak Bandara Ahmad Yani adalah Bus Trans Semarang, Primkopad, dan Blue Bird rent car.

“Namun untuk Blue Bird hanya rent car saja. Adapun jika taksi, itu hanya drop zone, tidak pick up zone,” ungkap Dian.

Dian beralasan, pihaknya hanya mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 terkait Penerbangan, dan Peraturan Kementerian Perhubungan Nomor 56 Tahun 2015. Dalam aturan itu tertulis, untuk melakukan usaha di bandara baik service maupun non service, harus bekerjasama dengan pengelola bandara. (NIN)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img