“Untuk menguatkan bukti kekerasan, korban diminta visum ulang di rumah sakit sebagai perbandingan,”

Serat.id – Kepolisian resort Pekalongan telah memangil sejumlah saksi terkait kekerasan terhadap Andika, seorang siswa SMPN 1 Karanganyar yang dipukuli gurunya di lapangan sekolah. Hari ini, Jum’at 22 Oktober 2021, korban juga menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Dari pihak sekolah tadi kepala sekolah juga sudah kita panggil, dari guru agama ada juga tadi,” kata Kapolres Pekalongan AKB Arief Fajar Satria.
Menurut Arief, hasil visum sementara yang dilakukan korban di Puskesmas belum mendukung karena tak ditemukan adanya bukti kekerasan di beberapa bagian tubuh korban yang diakibatkan oleh tendangan maupun pukulan.
“Untuk menguatkan bukti kekerasan, korban diminta visum ulang di rumah sakit sebagai perbandingan,” kata Arief menambahkan.
Arief juga mengatakan akan menelusuri pengunggah video berisi materi kekerasan yang sempat viral di media sosial, untuk lebih mendalami kasus kekerasan tersebut. Sedangkan keluarga murid sudah mendampingi guru yang sudah diperiksa.
Selain Andika dan keluarganya, polisi juga meminta keterangan kepada terduga pelaku serta sejumlah saksi seperti guru, kepala sekolah dan siswa yang melihat langsung peristiwa tersebut.
Diakui pihak sekolah meminta maaf, sedangkan juga dari korban saat masih dilakukan mediasi agar tidak berkembang jadi hal-hal yang tidak merugikan korban. “Upaya damai dengan cara kekeluargaan menjadi langkah polisi untuk menyelesaikan kasus tersebut,”kata Arief menjelaskan.
Keterangan keluarga menyebutkan korban malu dan tertekan usai video kekerasan itu viral. Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Arief meminta masyarakat selalu bijak dalam bertindak serta bermedia sosial.
“Harapanya ke depan tidak ada lagi kasus kekerasan di lingkungan sekolah,” katanya. (*)
RIZQI KURNIAWAN (Pekalongan)