Sabtu, Agustus 30, 2025
27.5 C
Semarang

IM 57+ Institute Resmi Berbadan Hukum

Tercatat lembaga itu telah melakukan sejumlah kegiatan, mulai dari telaah kasus sampai dengan kerjasama dengan AJI dalam penguatan kapasitas jurnalisme investigatif.

anti korupsi
Ilustrasi antikorupsi, (pixabay.com)

Serat.id – Indonesia Memanggil Lima Tujuh atau IM57+ Institute resmi berbadan hukum sebagai perkumpulan yang berkedudukan di Jakarta sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM. Melalui pengesahan tersebut, maka IM57+ Institute dapat beraktivitas sebagai Lembaga resmi yang diakui oleh negara.

“Melalui pendekatan tersebut maka diharapkan kontribusi IM57+ Institute dalam pemberantasan korupsi dapat berjalan secara lebih optimal,” kata ketua IM57+ Institut, M Praswad Nugraha, dalam pernyataan resmi yang diterima serat.id, Minggu 9 Januari 2022.

Selain status tersebut, IM57+ Institute juga sudah membentuk kepengurusan yang ditetapkan sejak bulan Desember 2021, adapun susunan pengurusan sebagai berikut. Selain Praswad Nugraha sendiri sebagai ketua, ia didmapingi Sekretaris Jenderal Lakso Anindito, sedangkan Bendahara Novariza.

Lembaga yang didirikan oleh jebolan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu juga dilengkapi direktur Investigasi dan Riset yang dipegang  Iguh Sipurba, Direktur Akademi Anti Korupsi,  Budi Agung Nugroho. Sedangkan Manajer Advokasi dan Litigasi  dan Manajer Humas masing-masing Rasamala Aritonang dan Ita Khoriyah.

Selain itu, lembaga itu juga dilengkapi Manajer Kampanye, Kerjasama Internasional hingga  Administrasi  dan Finansial.

Menurut Nugraha proses pendaftaran sebagai badan hukum dalam bentuk perkumpulan itu wujud bahwa IM57+ Institute mempunyai itikad baik dalam memenuhi hukum yang berlaku. Selain itu

status badan hukum akan mendukung kegiatan dalam Kepengurusan yang telah berjalan sekitar satu bulan.

Tercatat lembaga itu telah melakukan sejumlah kegiatan, mulai dari telaah kasus sampai dengan kerjasama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dalam penguatan kapasitas jurnalisme investigatif.

“Kami berkomitmen untuk terus membangun basis advokasi dalam rangka mendorong pemberantasan korupsi yang berjalan secara optimal,” kata Nugraha menjelaskan.

IM57+ Institute juga mengundang kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat mulai dari mahasiswa, buruh serta koalisi masyarakat seluas-luasnya. Lembaga itu membuka loket pengaduan atas kasus-kasus korupsi pada kantor sekretariat di Gedung YLBHI Lantai 1, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

Nugraha mengatakan, sejumlah aduan  memenuhi kriteria sebagai di antaranya  perkaranya tidak berjalan dengan baik pada penegak hukum terkait. “Termasuk penanganan perkaranya berjalan berlarut-larut, dan diduga ada conflict of interest antara penegak hukum dan pihak yang terkait perkara,” katanya. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img