Aktivitas tambang selalu membawa dampak lingkungan yang merugikan bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

Ratusan warga desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo pada Rabu, 16 Maret 2022 lalu meriung pada sebuah pusara leluhur di makam desa mereka. Dengan takjim mereka mengikuti rapalan doa yang dipanjatkan kyai kampung untuk mendiang SB. Khasan Bukhori, seorang lurah atau kepala desa pertama di kampung itu.
“Kami berdoa untuk leluhur, sebelum bulan puasa ini,” kata Insin Sutrisno, salah satu warga desa Wadas yang ikut dalam ritual nyadran itu, kepada serat.id
Nyadran adalah ritual orang Jawa selamatan pada bulan Ruwah, menurut perhitungan kalender Jawa. Warga Wadas yang hampir seluruhnya Nahdlatul Ulama (NU) itu masih melestarikan tradisi peninggalan leluhur ini.
Setelah ziarah berakhir, ratusan warga berkumpul di Masjid Nurul Huda untuk makan siang bersama dan mengikuti pengajian. Tema pengajiannya, “Nyadran, Merawat Alam Desa Wadas, Sadumuk Bathuk, Sanyari Bumi, Ditohi Tekan Pati.”
Tema heroik sesuai dengan kondisi warga mempertahankan kelestarian alam desanya. Meski warga menolak, pemerintah memaksa mengambil tanah pertanian mereka karena batu andesit yang ada di dalamnya akan diambil untuk material pembangunan Proyek Strategis Nasional, Bendungan Bener di tetangga desa.
Bendungan ini berfungsi mengairi lahan pertanian, penghasil listrik, dan memasok air bagi Bandara Yogyakarta Internasional Airport di (YIA) di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pembicara dalam pengajian itu adalah Pengasuh Pesantren Mambaul Ma’arif, Denanyar, Jombang, Gus Abdussalam Shohib dan pendiri Pesantren Ekologi Misykat Al-Anwar, Gus Roy Murtadho. Lagu mars “Gempa Dewa” mengawali pengajian dan penutupnya pernyataan warga agar Gubernur Jawa Tengah segera mencabut IPL.
Menjaga persatuan warga
Gus Roy mengingatkan aktivitas tambang selalu membawa dampak lingkungan yang merugikan bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Orang yang tekun mengamati konflik agrarian ini mencontohkan daerah Sawahlunto di Sumatra Barat yang menjadi tambang batubara sejak jaman penjajahan Belanda.
“Sekarang di sana tidak ada air, yang ada adalah air mata,” ujar Gus Roy.
Ia juga mendukung warga Wadas mempertahankan pertaniannya. Gus Roy mengacu kebijakan Muktamar NU ke 33 di Jombang sudah menggariskan bahwa alih fungsi lahan pertanian yang masih produktif itu hukumnya haram.
Sedangkan Gus Salam berpesan syariat agama memperbolehkan warga mempertahankan hak miliknya seperti lahan pertanian. Pembangunan juga tidak boleh dengan memaksa mengambil hak orang lain.
“Jangan ada pembangunan yang menindas rakyat. Kebijakan pemerintah harus berpihak kepada rakyat,” ujar Gus Salam.
Walaupun warga Wadas berbeda pendapat soal tambang, ia berpesan agar tidak bermusuhan dan tetap menjaga silaturahmi. Warga harus tetap bersatu dan jangan terpecah belah karena inisiatif pemerintah membuka tambang di sana.
Usai pengajian, hujan turun dengan deras sekali. Airnya menyuburkan tanah Wadas yang kaya hasil pertanian dan mengisi sumber air untuk warga di sana. (*)