Jumat, Agustus 29, 2025
30.2 C
Semarang

Kuda Lumping Khas Pemalang, Perpaduan Terbang Kencer dan Gerak Tari

Kuda lumping atau sering disebut jatilan asal Kabupaten Pemalang itu sebenarnya nyaris sama dengan jatilan asal daerah lain.

Serat
Kuda lumping, khas Pemlaang dari grup kesenian Kuda Terbang Manunggal/ dok, dprd.jatengprov.go.id

Gerakan rancak selaras alunan irama gamelan dan terbang mengiringi penari kuda lumping, saat pentas di Desa Gapura, Kecamatan Watukumpul, Pemalang, Rabu 30 maret 2022 menyajikan tarian khas pantai utara.  Iramanya yang khas diimbangi gerakan penari dari grup kesenian Kuda Terbang Manunggal itu menampilkan penunggang kuda yang  penuh keindahan antara gerak dan suara.

Kuda lumping atau sering disebut jatilan asal Kabupaten Pemalang itu sebenarnya nyaris sama dengan jatilan asal daerah lain yang disebut Jatilan.

“Namun yang membedakan kesenian itu dipadukan dengan alat musik terbang kencer yang alunannya berbeda,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemalang, Abdurahman.

Menurut Abdurahman, terbang kencer adalah salah satu alat musik tradisional yang cukup dikenal oleh masyarakat Pemalang. Alat ini terbuat dari kayu yang dibentuk melingkar atasnya diberi kulit yang telah disamak.

“Jadi, hampir serupa dengan rebana hanya beda pada ukuran, kata Abdurahman menambahkan.  

Agar bunyi lebih varian, maka badan terbang dipasang kerincing logam atau kencer atau kecrek atau genjring. Alat musik itu juga bisa disebut dengan tamborin. Jadilah bunyi tetabuhan yang ramai.

Abdurahman mengatakan daerahnya memiliki banyak kesenian tradisional. Namun kurangnya media promosi dan adanya pandemi Covid-19 membuat pengelolaan wisata budaya menjadi kurang maksimal.

“Kami tetap memberikan ruang kepada teman-teman untuk menyelenggarakan pentas seni sebagai bagian mengembangkan potensi dan nguri-uri kebudayaan,” katanya.

Adurahman berharap agar masyarakat ikut berpartisipasi kebudayaan dan pentas seni, serta mengumumkan ke publik bahwa di Pemalang.

Anggota DPRD Jawa Tengah M. Saleh berpendapat kuda lumping dan terbang kencer harus dilestarikan. Kedua kesenian tradisional itu memiliki nilai jual tinggi karena warisan luluhur. “Supaya bisa terus ada, tentu harus dikemas dengan baik. Bahkan bisa menjadi ajang promosi wisata,” kata Saleh.

Ia menyebut kolaborasi seni tradisional bisa mengenalkan potensi daerah yang memiliki karakteristik budaya, seperti ini yang memiliki potensi wisata, mulai alamnya mendukung hingga kesenian.

“Saya mendukung pengembangan seni budaya lokal serta melestarikan. Termasuk mendorong generasi muda mengenal seni tradisional, dan menjadikan aset potensi wisata daerah,” kata Saleh menegaskan. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img