Jumat, Agustus 29, 2025
27.9 C
Semarang

Kondisi Pusat Batik di Kabupaten Pekalongan Ini Tak Terawat Sepi Pengunjung

Dirancang untuk dapat menampung kegiatan transaksi perdagangan dan pemasaran batik, baik dalam partai kecil, menengah, maupun besar dalam skala lokal, regional, maupun internasional

Komisi B DPRD Provinsi Jateng saat mengunjungiInternasional Batik Center (IBC) di Jalan Ahmad Yani Nomor 573 Kabupaten Pekalongan. /dok DPRD Jateng

Serat.id –  Komisi perekonomian dan perdagangan dewan perwakilan rakyat daerah Jawa Tengah menyoroti keberadaan Internasional Batik Center (IBC) di Jalan Ahmad Yani Nomor 573 Kabupaten Pekalongan. Keberadaan gedung pamer batik itu  dinilai sepi pengunjung sehingga penjualan menurun serta kondisi sarana  prasarana tak terawat.

“Ini jadi alasan kami ingin mempertemukan antara pemilik kios dengan menejemen IBC,” kata anggota Komisi B DPRD Provinsi Jateng Pujo Widiono, dikutip dari laman dprd.jatengprov.go.id.

Menurut Pujo, pertemuan antara pedagang dan menejemen perlu dilakukan karena IBC selaku pengusaha swasta tapi para pelaku UMKM yang menghuni IBC merupakan masyarakat umum.

“Sehingga, sudah menjadi kewajiban kami untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang ada,” kata Pujo menambahkan.

IBC merupakan sebuah kompleks yang dirancang untuk dapat menampung kegiatan transaksi perdagangan dan pemasaran batik, baik dalam partai kecil, menengah, maupun besar dalam skala lokal, regional, maupun internasional. Namun, kondisi sudah berubah, dari 250 kios tinggal 70 kios yang masih dihuni dan dibuka oleh pemiliknya.

Wakil Ketua Paguyuban Pedagang IBC Usek, minta agar DPRD Provinsi Jateng memabntu agar keberadaan IBC yang dibagun ramai. Menurut usek, sepinya salah satu pusat batik tersebut diperparah dengan adanya pandemi karena sepi pengunjung.

“Kami tidak ada pendapatan. Padahal, kami harus membayar angsuran kios yang kami pinjam dari bank,” kata Usek.

Usek menyebut kondisi IBC yang sepi disebabkan menejemen tak mengelola dengan baik. “Kondisi di IBC itu sepi seperti hidup segan mati tak mau. Hal tersebut karena manajemen IBC tidak mengelolanya dengan baik.” katanya. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img