Sabtu, Agustus 30, 2025
27.6 C
Semarang

Warga Desa Penawangan Tolak Rencana Penambangan Bahan Pembangunan Waduk Jragung

Lokasi yang akan ditambang adalah persawahan milik warga dan tanah bengkok yang mengandung banyak mata air yang menjadi sumber penghidupan

warga Desa Penawangan, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang saat demonstrasi menolak rencana pertambangan untuk proyek strategis nasional Bendungan Jragung. (Serat.id/Walhi Jateng)

Serat.id – Ratusan warga Desa Penawangan, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang  menghadang tim yang hendak meninjau lokasi rencana pertambangan untuk proyek strategis nasional atau PSN Bendungan Jragung.  Warga membentangkan berbagai poster penolakan dan orasi. 

“Penolakan warga Penawangan dilakukan karena lokasi yang akan ditambang adalah persawahan milik warga dan tanah bengkok yang mengandung banyak mata air yang menjadi sumber penghidupan warga,” perwakilan warga desa Penawangan Tugiyoni, Rabu 25 Mei 2022

Tugiyoni mengatakan penambangan juga dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan lingkungan Desa Penawangan untuk kedepannya. “Kami minta hentikan semua rencana penambangan di Desa Penawangan serta menolak Aktivitas peninjauan lokasi di Desa Penawangan yang akan dijadikan lokasi Tambang,” kata Tugiyoni menegaskan.

Tugiyoni mengatakan warga tak akan menjual sawah, berapapun harganya dengan cara menolak segala bentuk negosiasi dalam bentuk apapun.  Pemerintah harus menyadari bahwa lokasi yang akan ditambang merupakan sumber penghidupan warga.

Staf advokasi dan kampanye Walhi Jawa Tengah, Adetya Pramandira mengatakan aksi yang dilakukan  tersebut sebagai bukti warga memiliki hak untuk memperjuangkan lingkungan untuk generasi saat ini dan mendatang.

“Hal tersebut harus dihormati oleh semua orang, termasuk pemerintah,” kata Adetya .

Tercatat desa Penawangan yang akan dijadikan lokasi tambang berada cukup jauh dari lokasi tapak Bendungan Jragung kurang lebih 1o kilo meter. Rencana Lokasi yang akan ditambang seluas 51,78 hekatre yang semuanya merupakan sawah warga dan bengkok.

Penambangan ini merupakan buntut dari rencana pembangunan waduk Jragung yang membutuhkan material bahan urug, yang rencananya akan diambil dari Desa Panawangan.  (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img