Jumat, Agustus 29, 2025
30.2 C
Semarang

Dewan Pers Tangani 20 Aduan Soal Pemberitaan Pilkada

Anggota Dewan Pers, Imam Wahyudi berinteraksi dengan peserta lokakarya media yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Hotel Santika Premiere, Jalan Pandanaran, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (7/5). (Foto kontributor serat.id)

 

serat.id- Pengaduan dari masyarakat terkait pemberitaan dalam Pilkada serentak 2018, sudah mencapai 20 aduan.

Sebagian besar pengadu berasal dari panitia pengawas pemilu. Mereka menanyakan produk yang dihasilkan media dan jenis media.

Hal itu disampaikan anggota Dewan Pers, Imam Wahyudi, dalam lokakarya yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Hotel Santika Premiere, Jalan Pandanaran, Kota Semarang, Senin (7/5/2018).

“Paling banyak aduan selama ini dari Panwaslu. Mereka tanya apakah konten di media tergolong pemberitaan atau bukan. Lalu media mana yang profesional dan abal-abal. Itu kami berikan petunjuk, karena pengaduan soal Pilkada harus segera disikapi,” kata dia, dalam lokakarya yang diikuti wartawan ini.

Imam mencontohkan, materi terkait iklan di media massa. Tapi berisi fitnah. Dewan Pers tak dapat menguji iklan tersebut, karena bukan produk jurnalistik. Pihaknya melihat konten fitnah, sekalipun diiklankan, tergolong tindakan pidana, sehingga didekati dengan perangkat hukum.

Ia juga mengemukakan adanya aturan yang disepakati bersama KPU, Bawaslu, KPI dan Dewas Pers terkait pengaturan pemuatan berita yang mengharuskan masing-masing televisi menayangkan semua pasangan calon Pilkada dalam satu berita.

“Nah kadang kan tidak kampanye semua di satu hari. Apa itu harus ditayangkan salah satu saja dan bagaimana dengan yang lain. Kadang di sini muncul tafsir lain. Saya sih ditayangkan salah satu saja tidak apa-apa. Asal kaidah jurnalistik dipenuhi. Ruang redaksi kan merdeka. Itu harus dijaga betul,” ujar dia.

Pemilih Belum Diberi Porsi

Dijelaskannya, terdapat lima isu pilkada yang perlu menjadi perhatian media yakni security (keamanan), pocket (ekonomi), disruption (gangguan) dan choice (membimbing pemilih). Kelima isu tersebut, bila disampaikan para calon, layak memperoleh perhatian besar media, karena menyangkut kepentingan publik yang besar.

Ia mencontohkan isu keamanan seperti pengurangan kecelakaan merupakan bahan menarik yang perlu diberi porsi. Lalu soal kebijakan pajak, gangguan keamanan dan membimbing pemilih juga perlu.

Dari pengamatannya media belum memberikan porsi yang besar terhadap kepentingan pemilih dalam Pilkada. Media masih fokus pada tiga tema yakni peserta Pilkada, penyelenggara Pilkada dan pengawas Pilkada.

“Pemilih masih belum diberikan porsi yang besar. Misalnya penyandang disabilitas dan pemilih muda. Itu semua sebaiknya diakomodir.”

Dalam sesi tanya jawab dengan peserta, isu pemilih sudah berusaha digali, namun redaktur medianya tidak memberikan porsi, sehingga tidak tayang. “Sudah banyak yang mengkritik penyelenggara, pengawas dan calon. Tapi media belum memberi porsi pemilih dalam pemberitaan.” (ALI).

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img