Jumat, Agustus 29, 2025
29.4 C
Semarang

Kemenristekdikti Segera Selidiki Dugaan Plagiat Rektor Unnes

Dugaan Plagiat Rektor Unnes
Ilustrasi Dugaan Plagiat Rektor Unnes

Serat.id- Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi segera turun ke lapangan menyelidiki dugaan plagiat Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes), Prof Fathur Rokhman.

Anggota Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) Kemristekdikti, Prof Johannes mengatakan, timnya mendapatkan dukungan dari Dirjen Dikti Kemristekdikti agar segera menggelar penyelidikan.

“Kami mendapatkan backup dari Dirjen Dikti. Secara informal beliau mendukung. Tinggal sekarang menunggu instruksi resmi berupa surat kepada Tim EKA,” kata Guru Besar Universitas Diponegoro ini, saat dihubungi Serat, Kamis, 5 Juni 2018.

Tim EKA telah mengantongi bukti permulaan berupa dua artikel ilmiah milik Anif Rida dan Prof Fathur Rokhman yang diduga memiliki kesamaan. Artikel Rida dimuat pada Konferensi  Linguistik Tahunan Atma Jaya (KOLITA) 1 halaman 6-10 yang telah diselenggarakan  pada  17-18  Februari  2003 di  Jakarta dengan judul “Pemakaian Kode Bahasa dalam Interaksi  Sosial  Santri  dan Implikasinya Bagi Rekayasa Bahasa Indonesia: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas”.

Sedangkan, artikel Fathur berjudul “Kode Bahasa dalam Interaksi Sosial Santri: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas” terbit di jurnal Penelitian Bahasa, Sastra dan Pengajarannya (Litera) Universitas Negeri Yogyakarta Volume 3, Nomor 1, Tahun 2004, halaman 12-26.

Johannes menambahkan, setelah surat instruksi dari Dirjen Dikti turun, pihaknya akan menempuh langkah-langkah penyelidikan dimulai dari penyetaraan artikel, penggunaan aplikasi turnitin dan meminta keterangan serta membuat berita acara. Lalu, Tim EKA akan menyimpulkan dan memberikan rekomendasi kepada Dirjen untuk menindaklanjuti temuan.

“Tim EKA ini dibentuk untuk membantu Menteri dalam penegakan integritas akademik. Fungsinya bukan untuk menangani kasus perseorangan, tapi sistem di perguruan tinggi,” kata Johannes menjelaskan.

Kepala UPT Humas Unnes, Hendi Pratama, kepada wartawan pada Senin, 2 Juli 2018, menyatakan penyelidikan dugaan plagiat yang menimpa Rektornya perlu proses panjang.

“Hal ini perlu probabilitas sangat tinggi, perlu tim khusus penyeilidikan resmi dan ini bisa lama penyelidikannya,” kata Hendi Pratama.

Ia berjanji akan menyampaikan ke publik hasil temuan yang dilakukan tim penyelidik di kampusnya. “Kami menjanjikan apa jadi permasalahan ini, akan kami sampaikan ke rekan media,” katanya.(ALI)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img