Sabtu, Agustus 30, 2025
30.2 C
Semarang

Zonasi dan SKTM untuk Pemerataan Pendidikan

Ilustrasi PPDB Jawa Tengah

Serat.id- Sistem zonasi yang ditetapkan oleh pemerintah ditujukan untuk memparbaiki kualitas maupun mutu pendidikan baik di kabupaten maupun perkotaan termasuk dengan diberlakukannya Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) pada jenjang SMA Negeri atau SMK Negeri di Jawa Tengah.

Hal itu disampaikan, Kepala Balai Pengendalian Pendidikan Menengah dan Khusus (BP2MK) Wilayah Surakata Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Jasman Indradno, Selasa, 10 Juli 2018. Dia mengatakan, sistem zonasi diterapkan untuk pemerataan tersebarnya siswa agar tidak terpatok dengan sekolah favorit.

“Sistem zonasi diterapkan untuk pemerataan pendidikan dengan membuat semua sekolah menjadi favorit baik di kabupaten atau kota. Hal tersebut diharapkan agar objektif, transparan akuntabel dan tidak diskriminatif,” kata Jasman kepada Serat, di Semarang, Selasa, 10 Juli 2018.

Sementara itu, dari pendataan sementara saat ini ada 6.200 calon siswa lebih yang menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) agar bisa masuk SMA Negeri atau SMK Negeri di seluruh wilayah Jawa Tengah.

“Dari sekian pendaftar tersebut, masih diverifikasi apakah benar yang bersangkutan benar-benar tidak mampu. Tim terus melakukan seleksi dan menyesuaikan dengan jumlah daya tampung,” imbuh dia.

Kuota untuk siswa miskin di seluruh Jawa Tengah sebanyak 23,5 persen atau 26.617 siswa dari kuota seluruh siswa yang diterima sebanyak 62.000 anak pada PPDB SMA/SMK Negeri 2018.

“Siswa miskin yang diterima masih rasional. Ada 23,5 persen seluruh Jateng. Cuma yang jadi persoalan tidak merata. Di beberapa daerah ada yang menerima 90 persen siswa miskin dari kuota dan ada juga menerima 80 persen siswa miskin dari kuota,” pungkas Indradno. (NIN)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img