Sabtu, Agustus 30, 2025
27.6 C
Semarang

Makanan Dari Kulit Pisang dan Singkong Karya Dosen Unwahas

Sejumlah perempuan sedang mengolah limbah kulit pisang dan kulit singkong, (dok. pribadi)

Serat.id – Dosen Universitas Wahid Hasyim Semarang (Unwahas) Linda Indiyarti Putri, mampu mengubah kulit pisang dan singkong mejadi makanan pendamping berupa kripik yang renyah. Temuan salah satu jenis makanan dari bahan limbah organik itu berawal dari kegelisahannya saat menjumpai para pedagang gorengan yang membuang kulit pisang dan kulit singkong.

“Padahal kulit pisang dan kulit singkong memiliki nilai gizi dan dapat dikonsumsi,” ujar Linda Indiyarti Putri , kepada serat.id, Sabtu 4 Agustus 2018.

Linda yang juga dibantu rekannya sesama dosen di Unwahas melakukan observasi dan ujicoba berulang  untuk menemukan metode olahan dan bumbu yang pas untuk menghasilkan produksi yang maksimal.

“Observasi dan uji coba sekitar dua minggu, kami all out penelitian ini, sampai  packaging  juga kami perhatikan, agar diterima pasar”, ujar Linda menambahkan.

Pada awalnya Linda tidak percaya kalau hasil temuannya tersebut akan mendapat respons dari masyarakat. Hasil temuannya tersebut justru mendapat respon positif dari publik saat diisosialisasikan kepada perempuan aktivis Fatayat di Dusun Salakan, Kelurahan Mangunsari,  Kecamatan Gunung Pati, Kota Semarang.

Menurut Linda jenis kulit pisang yang digunakan pisang kepok, pilihan bahan baku itu  berdasarkan pertimbangan tekstrur rasa dan warna lebih bagus. Pengolahannya pun sama dengan kulit singkong. Kedua bahan berupa kulit pisang dan singkong yang masih segar direbus, dihaluskan dan dicampur bumbu rempah- rempah dibuat adonan dengan tepung kemudian dikukus.

“Setelah dingin, dipotong, dijemur, kemudian digoreng,” kata Linda menjelaskan.

Saat ini ia mengakui masih terkendala bahan di kulit singkong karena petani sudah menjual hasil panen singkong ke pabrik tepung. Untuk megatasi hambatan itu, ia meggandeng pengusaha keripik singkong untuk dapatkan bahan kulit yang murah bahkan kadang gratis untuk mendapatkan bahan baku yang digunakan pakan hewan ternak itu.

“Sedangkan bahan kulit pisang ia dapatkan dari para penjual gorengan di Kota Semarang,” kata Linda yang baru menguji tahap produksi dan belum menjual ke pasar hasil temuannya itu.

Hasil temuan Linda mendapat apresiasi dari Kementerian Agama Republik Indonesia, berupa bantuan dana untuk pengembangan penelitian dan tindak lanjut. “Penelitian Linda memberikan solusi pemanfaatan limbah dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” kata ” kata Kepala Seksi Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Kemenag RI, Muhammad Aziz Hakim. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img