Sabtu, Agustus 30, 2025
27.6 C
Semarang

Terduga Teroris Kota Semarang ditangkap Densus 88

Ilustrasi teroris. (www.flickr.com)

Serat.id – Seorang warga bernama Angga Irawan, 35 tahun ditangkap anggota Densus 88 di kediamannya Jalan Mendut Utara RT 05 RW 6, Kelurahan Manyaran, Semarang Barat pada, Sabtu 4 Agustus 2018.

“Penangkapan dilakukan di luar rumah. Sekitar pukul 15.30 WIB ada anggota kepolisian mendatangi rumah saya untuk meminta izin serta mengajak saya untuk ikut serta melakukan penggeledahan di rumah terduga,” ujar Ketua RT setempat Ahmad Nurhadi saat ditemui serat.id, Minggu Siang 5 Agustus 2018.

Menurut Ahmad, saat akan digeledah istri terduga sempat menolak, tetapi karena petugas berbekal surat tugas akhirnya penggeledahan terus berlanjut hingga masuk ke dalam rumah. Tercatat penggledahan ditemukannya tiga buku berpaham radikalisme di dalam lemari merah serta satu buah kursi berukir garuda tanpa mata.

“Saya lihat petugas menemukan tiga buku dan satu kursi berukir Garuda yang tidak ada matanya, seperti habis ditusuk-tusuk namun tidak ditemukan bahan peledak,” ujar Ahmad menjelaskan.

Ia menjelaskan Angga sudah empat tahun tinggal di rumah yang sekarang ditempatinya beserta enam anak, namun hingga saat ini tidak menyerahkan surat pindahan serta jarang bersosialisasi dengan warga sekitar dan tidak pernah ikut kegiatan kampung.

Bahkan Ahmad mengaku juga sempat diperingatkan anggota Babinsa di Kelurahan Manyaran yang menyebutkan Angga sempat menjadi sales obat serta mensuplai obat-obatan untuk jaringan Santoso yang ada di Poso.

“Saya pernah diberitahu orang Babinsa sebelum Angga jadi PNS di Kendal bekerja sebagai sales obat jadi penyuplai obat-obatan jaringan Santosa di Poso,” katanya.

Sementara itu orang tua Angga yang juga tinggal masih dalam satu wilayah saat ditemui awak media menolak untuk ditemui serta meminta untuk kediaman anaknya untuk tidak diekspose.

Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono, membenarkan penangkapan tersebut. “Iya betul di Tegal ditangkap 2 pelaku, terduga teroris anggota JAD dan di Semarang 1 terduga teroris,” ujar Condro. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img