Jumat, Agustus 29, 2025
28.2 C
Semarang

FSP KEP Pertanyakan Peran Negara Dalam Ketenagakerjaan

 

Ketua DPD FSP KEP Jawa Tengah, Zainudin, saat dialog dengan anggotanya. FSP KEP pertanyakan peran negara dalam mengurus ketanagakerjaan. (dok. FSP KEP)

 

Serat.id– Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak Gas Bumi Dan Umum (FSP KEP) pertanyakan  peran negara dalam mengurus ketanagakerjaan. Hal itu disampaikan saat mensikapi pernyataan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakerin) Kabupaten Cilacap, Kosasih, yang sebelumnya menyatakan harus ada evaluasi terhadap gerak dan langkah perjuangan FSP KEP.

“Pernyataan kepala dinas itu disampaikan ke media pasca mediasi kasus PHK sepihak seluruh anggota SP KEP yang bekerja bagian scafolding sejumlah 107 orang di Pertamina Cilacap,” kata Ketua DPD FSP KEP Jawa Tengah, Zainudin, kepada serat.id, Jum’at 17 Agustus 2018.

Zainudin menyayangkan pernyataan itu justru diulang lagi oleh kabid Hubungan Industrial Disnakerin Kabupaten Cilacap melalui media cetak pada hari berikutnya. “Pernyataan tersebut membuat Keluarga Besar FSP KEP Jawa Tengah tersinggung,” ujar Zainudin, menambahkan.

Menurut Zainudin pernyataan itu membuktikan pemerintah tak memahami perannya dalam melindungi buruh. Pernyataan itu justru menimbulkan emosi pimpinan DPC FSP KEP yang ada di Jawa Tengah, yang siap mengruduk kantor Disnakerin Kabupaten Cilacap.

Namun hal itu langsung ditahan oleh Zainudin yang menginstruksikan kepada DPC-DPC FSP KEP dan anggotanya agar tidak gegabah dan emosional. “Tetap siap siaga menunggu instruksi organisasi berikutnya,” ujar Zainudin menjelaskan.

Tercatat saat ini organisasinya telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya mendatangi kantor Disnakerin Kabupaten Cilacap pada hari Kamis, 16 Agustus 2018. Pada pertemuan tersebut DPD FSP KEP didampingi perwakilan DPP FSP KEP dan  perwakilan dari DPC FSP KEP Kabupaten Cilacap  ditemui langsung oleh Kadisnakerin Kabupaten Cilacap, Kosasih, yang  akhirnya membuat pernyataan maaf tertulis kepada DPP, DPD dan DPC FSP KEP.

Ketua Umum FSP KEP Sunandar, mengapresiasi langkah yang ditempuh DPD FSP KEP Jawa Tengah dan memerintahkan agar soliditas dan solidaritas tetap terjaga. Sunandar juga berharap agar pejabat pemerintah terutama pejabat yang menangani ketenagakerjaan sadar posisinya sebagai representasi dari negara yang harus hadir dalam setiap persoalan yang dihadapi buruh.

“Sehingga apa yang terjadi di Cilacap tidak terulang lagi,” kata Sunandar.  (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img