Jumat, Agustus 29, 2025
26.7 C
Semarang

Warga Terdampak PT RUM Laporkan Anggota Polres Sukoharjo

Herman dan aktivis LBH Semarang melaporkan dugaan intimidasi aparat kepolisian kepada warga di depan PT RUM kepada anggota Seksi Propam Polres Sukoharjo, Rabu, 3 Oktober 2018. (Foto dokumentasi LBH Semarang).

Serat.id- Warga terdampak aktivitas PT RUM Sukoharjo melaporkan anggota Polres Sukoharjo kepada Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sukoharjo terkait dugaan intimidasi pada Selasa, 2 Oktober 2018.

Pelapor itu, Hirman, warga RT 3 RW 7, Desa Gupit, Kecamatan Nguter, Sukoharjo mengatakan, warga semula memprotes bau menyengat yang ditimbulkan dari aktivitas PT RUM. Warga mengungsi ke berbagai tempat di antaranya di depan halaman PT RUM mulai Selasa, 2 Oktober 2018 sampai Rabu, 3 Oktober 2018 dini hari.

“Sejumlah warga dan pendamping dari LBH Semarang dibawa polisi masuk ke dalam truk. Total ada delapan orang. Ada yang dilempar helm, diseret dan dicekik untuk diamankan ke truk selama satu jam. Setelah itu dilepaskan,” kata Hirman dalam rilis kepada Serat.id, Rabu, 3 Oktober 2018.

Herman menambahkan, pendamping dari LBH Semarang, Alvin diambil kartu identitasnya, kunci kendaraannya tanpa alasan yang jelas oleh aparat. Setelah dibawa polisi, warga dilepaskan.

“Tindakan aparat itu tidak beretika sebagaimana seharusnya polisi dan tidak menghormati hak asasi manusia. Kami korban justru diperlakukan sewenang-wenang oleh aparat TNI dan Polisi,” ujar dia.

Aktivis LBH Semarang, Mazaya Latifasari mengatakan,
tindakan represif aparat tersebut dinilai bertentangan dengan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Warga sebetulnya menuntut agar PT RUM berhenti beroperasi, karena ada bau menyengat. Tapi tidak diindahkan lalu warga mengungsi. Kami meminta pengusutan intimidasi dan penghentian operasional PT RUM,” imbuh dia. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img