Jumat, Agustus 29, 2025
27.9 C
Semarang

Undip Kukuhkan Gelar Guru Besar Prof Tutuk

Pengukuhan Profesor Tutuk Djoko Kusworo, sebagai Guru Besar bidang Teknik Kimia pada Rabu (21/11/2018). dok. Undip

Dikukuhkannya Prof Tutuk itu, Undip memiliki 120 guru besar.

Serat.id– Universitas Diponegoro (Undip) mengukuhkan Profesor  Tutuk Djoko Kusworo, sebagai Guru Besar bidang Teknik Kimia pada Rabu (21/11/2018). Pengukuhan ditandai penyampaian  orasi ilmiah mengenai inovasi pengembangan material membran, guna mendukung penyediaan energi dan air bersih.

“Kebutuhan air bersih terus meningkat seiring dengan kian bertambahnya populasi penduduk di Indonesia,” ujar Prof. Tutuk saat orasi ilmiah.

Tutuk Ia mengungkapkan penggunaan energi berbahan fosil masih mencapai 57 persen. Sementara pemanfaatan energi terbarukan masih berkisar 5 persen. “Jika pola konsumsi energi ini masih terus berlanjut, maka Indonesia bakal dibayangi krisis energi,” kata Tutuk menambahkan.

Pada saat yang sama, isu penyediaan air bersih juga menjadi permasalahan krusial bagi bangsa ini. Karena jumlah air di permukaan bumi tetap, tetapi ketersediaan air yang berkualitas terus menyusut.

Pria kelahiran Semarang, 21 Juni 45 tahun silam ini mengatakan, salah satu solusi bagi permasalahan energi di Indonesia adalah pengembangan energi terbarukan berbasis biomasa.

Menurutnya, air laut, air payau, air terproduksi serta air limbah di muka bumi pada dasarnya merupakan alternatif sumber air bersih apabila sistem pengolahannya dilakukan dengan baik. Hanya saja, permasalahan utama pengolahan air dengan membran adalah terjadinya fouling (mengotori) pada membran. Sehingga produktivitas air bisa menjadi menurun.

“Untuk mengatasi hal ini ia telah melakukan studi pengembangan material membran nano hybrid,” kata Tutuk menjelaskan.

Rektor Undip, Prof Yos Johan Utama mengungkapkan, pengukuhan Prof Tutuk Djoko Kusworo ini merupakan sebuah kebanggan bagi Undip.

“Ini menjadi langkah besar Undip untuk bisa menghadirkan universitas yang bermutu, melalui pengajar dosen yang berkualitas,” kata Yos Johan.

Menurut dia, pencapaian guru besar di Undip sedang on fire atau dipacu. Tercatat pada tahun kemarin terdapat 16 guru besar yang dikukuhkan, tahun ini 7 orang dan tahun depan 20 orang guru besar baru di Undip.

“Guru besar merupakan jabatan tertinggi di bidang akademis tetapi mahkota terbesar adalah bagaimana cara menyalurkan inovasinya untuk kemaslahatan umat manusia,” katanya.

Menurut Johan,  Prof Tutuk seorang ilmuan yg menemukan inovasi air bersih dengan teknologi membran, ia berharap temuan- temuan yang diperoleh segera beradaptasi dalam menghadapi revolusi industri 4. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img