Jumat, Agustus 29, 2025
26.1 C
Semarang

Launching Majalah Soeket Teki, Amanat Hadirkan Sastrawan Ahmad Tohari

Launching Majalah Soeket Teki, Amanat Hadirkan Sastrawan Ahmad Tohari
Launching Majalah Soeket Teki, Amanat Hadirkan Sastrawan Ahmad Tohari

serat.id- Surat Kabar Mahasiswa (SKM) Amanat Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang untuk kali pertama akan menggelar Launching Majalah Sastra Soeket Teki dan Dialog Sastra pada 6 Desember 2018 mendatang. Acara yang dikemas dalam dialog tersebut rencananya akan berlangsung di Auditorium I kampus 1 UIN Walisongo, Semarang.

“Launching majalah ini disertai forum dialog tentang sastra bersama sastrawan terkenal. Terbuka untuk mahasiswa dan umum,” kata ketua panitia, Mohammad Azam, Senin, 3 November 2018.

Menurut Azam, dalam peluncuran tersebut, Amanat akan mengenalkan kembali majalah sastra Soeket Teki sekaligus meluncurkan aplikasi amanat.id yang resmi berganti nama dari skmamanat.com menjadi amanat.id pada Workshop SKM Amanat Minggu (11/11/2018) lalu.

Azam juga menuturkan, akan menghadirkan dua narasumber yang berkompeten di bidang sastra. Yaitu, Ahmad Tohari, penulis novel Ronggeng Dukuh Paruk yang terbit dalam berbagai bahasa. dan diangkat dalam film layar lebar berjudul Sang Penari.

Amanat juga menghadirkan Triyanto Triwikromo yang pernah dinobatkan sebagai tokoh seni pilihan Tempo tahun 2015.

Pemimpin Umum SKM Amanat, Fajar Bahruddin Achmad mengatakan kedua sastrawan tersebut dipilih karena keduanya merupakan sastrawan yang karya prosanya bergenre humanis.

“Sudah tentu, ketika berbicara karya sastra tentu akan berbicara pesan. Pesan apa yang akan disampaikan pada si pembaca. Selain itu, untuk mengenalkan pada generasi millenial, tokoh sastrawan yang perlu mereka katahui,” kata Fajar.

Tak hanya itu, peserta juga akan diajak berdiskusi mengenai sastra bersama kedua narasumber tesebut dalam sesi tanya jawab.

“Harapannya, forum bisa lebih komunikatif. Apalagi dalam sesi tanya jawab, peserta secara bebas dapat bertanya dan mendiskusikan mengenai perkembangan kesusastraan saat ini,” tambahnya.

Fajar menambahkan, acara tersebut mengangkat tema “Apa Kabar Kesusastraan Indonesia” lantaran melihat keberadaan sastra dewasa ini yang tidak tahu ke mana arahnya.

Menurutnya, karya-karya sastra era sekarang hanya berorientasi pada kepentingan pasar tanpa melihat eksistensi sastra yang memiliki tujuan kemanusiaan.(*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img