Jumat, Agustus 29, 2025
26.1 C
Semarang

Pungut Biaya Tinggi, Jukir Liar ditangkap

Ilustrasi pencegahan korupsi. (Foto pixabay.com)

Tarip parkir yang dipungut pada hari Minggu 9 Juni 2019, Rp 30 ribu hingga Rp 50 ribu.

Serat.id – Dinas Perhubungan Kota Semarang menangkap seorang Juru Parkir (Jukir) liar di kawasan Klenteng Sam Poo Kong, Sampangan, karena memungut biaya di luar batas tarif yang ditetapkan. Tercatat tarip parkir yang dipungut pada hari Minggu 9 Juni 2019, Rp 30 ribu hingga Rp 50 ribu.

“(Alasan melakukan penertiban) yang pertama sangat meresahkan masyarakat karena (biaya parkir) diluar kewajaran dan yang kedua kami juga temukan kuitansi secara pihak dikeluarkan, padahal itu tidak boleh,” ujar Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P Martanto.

Menurut Endro, juru parkir liar tersebut selanjutnya diserahkan ke Polres Semarang Barat karena diduga melakukan unsur pemaksaan dalam melakukan penarikan biaya parkir.

“Kami juga sudah menghimbau kepada pengelola parkir resmi di  Sam Poo Kong agar memberi himbauan untuk memasang MMT, kepada pengunjung agar parkir di tempat resmi yang ditentukan,” ujar Endro menambahkan.

Selain penertiban di kawasan wisata Sam Po Kong, Dishub Kota Semarang, kata Endro, juga telah dikukan penertiban  di Kawasan Pusat Oleh-Oleh Pandanaran dan  Taman Indonesia Kaya, sejak Sabtu, 8 Juni 2019 hingga Minggu, 9 Juni 2019.

Ia menjelaskan titik- titik parkir di Kota Semarang ini cukup banyak, namun ia mengakui keterbatasan personel, sehingga penindakan dilakukan jika ada aduan seperti yang terjadi di kawasan wisata Sam Po Kong.

“Silahkan saja diberi laporan sehingga bisa kita tindak lanjuti seperti itu,” katanya. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img