
.
Serat.id – Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Semarang menjamin hewan kurban yang beredar di wilayah kerjanya bebas penyakit Antrax. Jaminan itu terkait kebijakan pemeriksaan kesehatan dan kelayakan jual sebelum hewan kurban di jual.
“Tiga bulan sebelum hewan dipotong (itu diberikan vaksin). Hewan kita kebanyakan datang dari Purwodadi, Pati, Blora, Rembang itukan tidak ada anthrax disana. Jadi kita tidak akan memvaksin paling kita minta Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH),” ujar Dokter Hewan Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Semarang, Yuli Tri Astuti , Selasa, 6 Agustus 2019
Yuli menyatakan pemeriksaan kesehatan dan kelayakan hewan kurban sangat perlu dilakukan, sebelum dijual. Langkah itu sebagai upaya tidak menularkan penyakit saat dikonsumsi.
“Untuk mencegah menularnya penyakit perlu dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan qurban,” kata Yuli menambahkan
Saati ini Dinas Pertanian dan Kesehatan Kota Semarang telah menurunkan 60 tim medis yang tersebar di 16 Kecamatan untuk memeriksa kelayakan dan kesehatan hewan kurban yang akan dijual. Sedangkan tahun lalu ada 343 titik pedagang hewan kurban. “Sedangkan tahun ini masih proses pendataan,” katanya. (*)