Jumat, Agustus 29, 2025
26.8 C
Semarang

Waspada, Tahun 2045 Kota Semarang diprediksi Tenggelam

Salah satu tim peneliti menjelaskan daerah-daerah yang akan mengalami penurunan permukaan tanah di Kawasan Kota Semarang, Pada Jum’at, (31/1/2020). Ody/serat.id

Sedangkan faktor penyebab turunnya permukaan tanah di Kota Semarang di antaranya ekstraksi air keluar dari tanah sangat eks masif, terjadi perubahan iklim air dari laut dan semakin mendalam dari proses ekstraksi dari bawah tanah.

Serat.id –Hasil penelitian yang dilakukan oleh Konsorsium GroundUp Universitas Gadjah Mada, UNESCO IHE Delft, University of Amsterdam, Amrta Institute dan Kruha menunjukkan buruknya tata kelola air menjadi penyebab utama ancaman hilangnya Kota Semarang. Bahkan penelitian tersebut menyebutkan Kota Semarang diprediksi tenggelam pada tahun 2045.

“Temuan awal sudah terasa, ketika kami bersama tim melakukan penelitian di lapangan. Data di lapangan menujukkan bahwa banyak warga sudah memperbaiki rumah sampai tiga kali dalam lima tahun terakhir,” ujar Department Politics and Government UGM, Amalinda Savirani, belum lama ini.

Amalinda menyebutkan kawasan Kota Semarang mengalami penurunan permukaan tanah hingga 10 sampai 15 centimeter per tahun khususnya di Kelurahan Tambaklorok Semarang Utara. Sedangkan faktor penyebab turunnya permukaan tanah di Kota Semarang di antaranya ekstraksi air keluar dari tanah sangat eks masif, terjadi perubahan iklim air dari laut dan semakin mendalam dari proses ekstraksi dari bawah tanah.

“Tiga faktor ini saling berkombinasi sehingga menjadikan situasi yang sebelumnya tidak diprediksi,” kata Amalinda menambahkan.

Sayangnya, Amalinda menyebut  banyak masyarakat tidak menyadari bahwa faktor penurunan atau amblesnya tanah tidak hanya terjadi akibat siklus geologis itu.  Siklus geologis  yang ia maksud adalah pelapukan dan pengendapan serta pergeraka  kerak bumi.

Sedangkan adanya ekstraksi air tanah yang berlebihan di Kota Semarang berupa pengambilan volume air cukup banyak dinilai menjadi penyebab berkurangnya volume air pada lapisan tanah. Hal itu diperparah kontruksi bangunan-bamguna seperti di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dan daerah lain.

“Sehingga diprediksi pada tahun 2045 sebagian Kota Semarang bisa tenggelam akibat tata kelola air tidak terkontrol,” kata Amalinda menjelaskan.

Amalinda menyebutkan upaya Pemerintah Kota Semarang sudah berusaha keras dalam menegakkan aturan mengurangi penggunaan air bawah tanah dengan menaikkan pajak air, memonitoring proses-proses izin dan memastikan memberi sanksi pelanggar, dinilai belum efektif menghentikan ancaman daerah itu tenggelam.

Kebijakan itu dinilai belum efekti dan layak dievaluasi seberapa efektifkah aturan tersebut. “Karena meskipun ada monitoring kasus pengambilan air dari bawah tanah masih kerap ditemukan,” katanya.

Ia berharap penelitian yang dilakukan itu dapat menyumbang terhadap kebijakan pemerintah Kota Semarang yang berusaha menyelesaikan masalah itu.  Selain itu bisa mendorong masyarakat agar  sadar ancaman bencana. (*) ODY

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img