Jumat, Agustus 29, 2025
26.7 C
Semarang

Pebisnis Wisata Karimunjawa Beralih Profesi Jadi Petani Selama Pandemi

Ilustrasi, pixabay.com

Tak mudah menjalani profesi di tengah pandemi. Sejumlah pengelola pariwista justru gagal panen saat menanam rumput laut, sehingga merugi.

Serat.id – Pelaku bisnis wisata di pulau KarimunJawa terpaksa alih profesi menjadi petani selama pandemi Covid-19. Pebisnis wisata di pulau itu rata-rata warga lokal yang memanfaatkan lahanya untuk usaha penginapan dan destinasi wisata pantai.

“Sekarang (ushanya) mati suri. Tidak ada tamu sama sekali di semua penginapan. Kami beralih bertani, ada juga yang melaut,” kata Ambon pemilik penginapan Bungajabe, kepada Serat.id Rabu, 12 Agustus 2020.

Baca juga : Museum KA Ambarawa Kembali Dibuka, Ini Persyaratannya

Museum Lawang Sewu Kembali dibuka, Jangan Lupa Ikut Aturan ini

Kapal Pesiar Colombus berlabuh di Tanjung Emas, Ini Penjelasan Wali Kota Semarang

Menurut Ambon, rata-rata pelaku bisnis di Karimunjawa  terpaksa kembali menjalani profesi sebagai nelayan, petani rumput laut dan bercocok tanam di kebun.  Hal itu terpaksa dilakoni karena akses ke Karimunjawa sampai saat ini hanya ada satu kapal penumpang yang beroprasi satu minggu dua kali perjalanan, itu pun hanya untuk transportasi kebutuhan warga setempat.

Repotnya, kata Ambon, tak mudah menjalani profesi di tengah pandemi. Ia dan sejumlah pengelola pariwista justru gagal panen saat menanam rumput laut, sehingga merugi. Meski ia akui sebagian yang ada menanam singkong, namun proses panennya masih lama.

“Kemarin tanam rumput laut satu ton tapi gagal di serang hama, mau tidak mau panen dini,” kata kata Ambon menjelaksan.

Padahal, jika tak terserang hama hasil tanam satu ton dengan masa tanam tiga bulan bisa memanen 4 ton rumput laut.  “Kemarin ya merugi, karena tanam 1 ton terpaksa panen dini jadi 4 kwintal. Kalau maksimal ya bisa panen sampai 4 ton, Sedangkan harga bibit per kg Rp1.500, harga jual rumput laut basah Rp1.200,” kata Ambon menjelaskan.

Ia berharap wisata Karimunjawa bisa segera dibuka agar ekonomi bisa kembali normal.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Jateng,  Sinung N. Rachmadi, mengatakan wisata Karimunjawa belum bisa dibuka karena masih terlalu beresiko.  “Kami belum bisa merekomendasikan untuk dibuka, karena Gugus tugas Covid-19 dari Kabupaten Jepara melihat masih terlalu beresiko,” Kata Sinung.

Menurut Sinung, pemerintahan mengutamakan kesehatan masyarakat yang lebih luas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.  Sedangkan saat ini dari 690 objek wisata di Jawa Tengah yang sudah dibuka sekitar 42 persen.

“Yang sedang melakukan simulasi dan mengajukan izin, sekitar 11 persen, yang lainnya masih ditutup,” kata Sinung menjelaskan. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img