Jumat, Agustus 29, 2025
27.1 C
Semarang

Jalan Terjal Baihaqi Meraih Mimpi Jadi Abdi Negara

Seleksi CPNS Formasi 2019 Jawa Tengah menyisakan kisah pilu. Seleksi yang seharusnya memberikan kesempatan sama kepada semua anak bangsa, justru mendiskriminasi penyandang disabilitas.

Adalah Muhammad Baihaqi, penyandang disabilitas netra asal Pekalongan. Mata kanannya buta total. Sementara mata kiri masih bisa melihat namun terbatas.

Pria kelahiran 6 Februari 1986 itu mendaftar CPNS 2019 sebagai guru matematika melalui formasi penyandang disabilitas dengan melampirkan surat keterangan dari kedokteran terkait level disabilitasnya.

Menjadi abdi negara adalah impian Baihaqi. Ia berharap bisa mengaplikasikan ilmu dan memotivasi anak didiknya.

Pada 12 Desember 2019 Baihaqi menerima video call panitia untuk verifikasi. Ia ditanya terkait kondisi disabilitasnya. Ia menjawab sebagaimana keadaan dan surat dari dokter yang dilampirkannya.

16 Desember 2019, nama Baihaqi lolos seleksi administrasi.

Ia mengikuti tes SKD Pada 23 Februari 2020 dan lolos dengan skor sangat memuaskan, 401. Tertinggi pada formasi yang didaftarnya.

Harapan lolos CPNS sangat besar. Apalagi ia punya sertifikat pendidik dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Impian jadi abdi negara sudah ada di depan mata.

Pada Jumat 13 Maret 2020, BKD Jateng memanggil Baihaqi. Ia didiskualifikasi. Baihaqi dinilai tak memenuhi syarat karena yang diinginkan adalah penyandang disabilitas fisik ringan (daksa).

Keputusan itu membuatnya terpukul. BKD juga membuatnya tersinggung karena merendahkan kondisi disabilitasnya.

Seminggu kemudian Baihaqi menerima keputusan tertulis.

Diskriminasi yang dialami Baihaqi melanggar Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor B/1236/M.SM.01.00/2019 perihal Pendaftaran CPNS Formasi 2019 bagi Penyandang Disabilitas. Surat tersebut menjelaskan bahwa semua penerimaan CPNS 2019 yang mencantumkan persyaratan yang tidak sesuai kompetensi untuk ditinjau kembali. Penyandang disabilitas apapun ragam jenisnya dapat mendaftar pada formasi jabatan yang diinginkan apabila memiliki ijazah dan kualifikasi pendidikan yang sesuai.

Pengabdi bantuan hukum LBH Semarang Naufal Sebastian menyatakan tim advokasi telah mengajukan keberatan kepada Sekda Jateng. Sekda menjawab diskualifikasi itu sudah sesuai. Tim lalu mengajukan banding administrasi kepada Gubernur, namun tak ditanggapi.

Tim menempuh gugatan Tata Usaha Negara pada 5 Oktober 2020 dan teregister 12 Oktober 2020. Tim optimistis menang. Sebab materi substansi Baihaqi dengan bukti dan saksi, keterangan ahli, Pemprov telah melakukan tindakan diskriminasi.

Ironis. Gugatan TUN Baihaqi tidak dapat diterima karena dinilai kadaluarsa.

Kini Baihaqi dan tim advokasi tetap di garis perjuangan meraih hak jadi abdi negara. Upaya bandingnya telah diterima oleh PT.TUN Surabaya dengan menunggu keputusan yang seadil-adilnya.

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img