
Serat.id – Pemerintah Kota Semarang mewajibkan pegawainya mengunakan transportasi umum dan daring saban hari Selasa. Kebijakan itu berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non-PNS, sebagai bagian program mengurangi polusi udara.
“Maksud dan tujuannya Pemkot Semarang bertekad mengurangi emisi gas buang kendaraan dan agar kawasan Kota Semarang sedikit demi sedikit tingkat pencemaran udaranya berkurang“, ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Endro Pudyo Martantono, ketika dihubungi Serat.id, Sabtu, 29 Mei 2021.
Baca juga : Organda Semarang Menunggu Bantuan Jaring Pengaman Sosial
Polusi Udara Picu Penyakit Kanker
Indonesia Negara Paling Polutif se-Asia Tenggara
Endro menyebut kebijakan itu mulai dilakukan pada Selasa, 8 Juni 2021 hingga Selasa, 6 Juli 2021 sekaligus menjadikan hari tersebut sebagai hari transportasi umum dan daring. Pegawai Pemkot Semarang tak perlu khawatir jika ketika berangkat kerja mengunakan transportasi umum Bus Rapid Trans (BRT) Trans Semarang dalam kondisi penuh.
“Sebab naik BRT Semarang hanyalah sebuah pilihan. Pilihan lainnya mereka dapat juga berangkat kerja mengunakan transportasi daring,” kata Endro menambahkan.
Saat ini Pemkot Semarang masih tahap mengkaji aturan dalam bentuk Peraturan Wali Kota (PERWALI) Semarang untuk bentuk sanksi yang akan diberikan terhadap pegawai yang melanggar aturan tersebut. Meski begitu, Endro menyebut ada kemungkinan salah satu sanksinya berupa denda tarif parkir insendtil dan progresif atau parkir dua kali lipat.
“Untuk warga kota Semarang himbauan diminta agar mengunakan transportasi umum dan daring kalau mau berpergian,” ujar Endro menjelaskan.
Ia menyebut terdapat beberapa pengecualian bagi kebijakan tersebut, antara lain bagi pegawai yang bekerja mengunakan ambulans, pemadam kebakaran, mobil patroli serta mobil yang digunakan untuk tugas kedinasan. Endro berharap dengan kebijakan tersebut dapat mewujudkan Kota Semarang yang memiliki udara bersih dan ramah lingkungan.
“Harapan kita tekad yang baik ini mendapat dukungan semua pihak, ini jelas akan mengurai kemacetan nantinya akan dirasakan langsung oleh warga Kota Semarang,” katanya. (*)