Jumat, Agustus 29, 2025
26.7 C
Semarang

Kebijakan Pemkot Semarang Agar Pegawai Gunakan Transportasi Daring Dinilai Keliru

Pengertian transportasi umum ialah moda kendaraan yang dapat mengangkut penumpang dalam jumlah yang masif

BRT Semarang
BRT Semarang (Dok/ Serat.id)

Serat.id – Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai ada salah kaprah dengan kebijakan Pemkot Semarang yang mengikutsertakan transportasi daring sebagai salah satu moda transportasi wajib digunakan pegawai setiap hari Selasa. Hal itu tak sesuai dengan tujuan awal mengurangi emisi gas kendaraan  yang tak akan tercapai.

“Kalau naik angkutan umum itu ajakan yang bagus sekali, tapi kalau naik angkutan daring jadinya hanya berpindah kendaran, karena yang dibawa hanya terbatas pada satu hingga tiga orang,” ujar Djoko Setijowarno ketika dihubungi serat.id, Minggu, 30 Mei 2021 kemarin.

Berita terkait : Kurangi Polusi Udara, Pemkot Semarang Wajibkan PNS Gunakan Transportasi Umum

Djoko, yang juga menjabat sebagai akademisi Unika Soegijapranata, menyebut Pemkot Semarang harusnya mafhum arti dari transportasi umum. Pasalnya, pengertian transportasi umum ialah moda kendaraan yang dapat mengangkut penumpang dalam jumlah yang masif.

Ia menyebut Pemkot Semarang tak mengetahui kondisi BRT di lapangan yang belum menjangkau secara masif ke setiap wilayah di Kota Semarang. Bahkan, ia juga menemukan feeder BRT Semarang masih dalam kondisi sepi penumpang.

“Jadinya nanti kantor Pemkot Semarang sepi parkir dan mereka akan parkir di sekitarnya,” ujar Djoko menambahkan.

Sedangkan penerapan sanksi berupa denda parkir hanya akan membebani pengeluaran pegawai saja. Selain itu, justru pendapatan parkir liar akan meningkat, padahal potensi parkir di Kota Semarang belum dikelola dengan maksimal.

Selain itu Djoko juga menilai dalam situasi pandemi Covid-19, Pemkot Semarang perlu memastikan bahwa transportasi BRT Semarang menerapkan secara ketat protokol kesehatan. Sebab, akan fatal dampaknya jika tak diterapkannya protokol kesehatan akan berujung jadi penyebaran virus Covid-19

“Kalau integrasinya masih belum baik, memang tidak mudah memindahkan penggunaan pribadi ke angkutan umum,” ujar Djoko menjelaskan.

Baca juga : Roda Dua Tak Layak Jadi Angkutan Umum

Jalur Sepeda Belum Maksimal, Ini Penjelasannya

Sejumlah Penumpang Sempat Terlantar Usai Terboyo ditutup

Sebelumnya Pemkot Semarang berencana untuk menerapkan kewajiban bagi pegawai Pemkot Semarang baik PNS maupun non-PNS setiap hari selasa berlaku mulai Selasa, 8 Juni hingga Selasa, 6 Juli 2021. Kebijakan tersebut masih akan dimatangkan nantinya dalam bentuk Peraturan Wali Kota (PERWALI). Sejumlah opsi sanksi akan diterapkan, diantaranya,  pemberlakuan denda tarif parkir insendentil dan dan progresif atau parkir dua kali lipat.

Ketua Komunitas Peduli Transportasi Semarang (KPTS), Theresia Tarigan menyambut positif kebijakan pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang baik Pegawai Negeri Sipil dan non-PNS diwajibkan untuk naik transportasi umum setiap hari Selasa. Kebijakan tersebut sebenarnya serupa dengan usulan yang pernah mereka sampaikan beberapa tahun silam ke Pemkot Semarang.

“Pasti dengan kebijakan ini BRT dan feedernya akan berkembang karena pegawainya tersebar di Kota semarang, dan akan jadi ukuran bagi pelayanan angkutan umum, sebab mereka akan memberi masukan secara langsung,” ujar Theresia.

Ia  menyebut kebijakan itu juga harus diiringi dengan pengoptimalan jadwal ataupun penambahan armada Bus Rapid Trans (BRT) Trans Semarang pada jam berangkat dan pulang kantor. Sebab, kondisi BRT Semarang saat ini telah ramai penumpang, terlebih dengan adanya pembatasan penumpang di masa pandemi.

“Kalau tidak ada penambahan armada berarti nanti orang pegawai naik ojek online (ojol), padahal ojol hanya sebagai pelengkap, sama saja tidak menyasar untuk mengurangi polusinya,” katanya.

Theresia berharap apabila kebijakan tersebut telah usai dilaksanakan, maka Pemkot Semarang dapat memberikan metode lain agar pegawainya masih tetap menggunakan transportasi umum. Misalnya, dengan memberikan penghargaan kepada pegawai pemkot yang aktif ketika berangkat kerja menggunakan moda transportasi umum, bersepeda ke kantor atau bike to work, serta berbagi tumpangan atau ride sharing. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img