Menerbitkan liputan investigasi terkait dugaan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) awal pekan ini.

Serat.id – Kolaborasi media yang tergabung dalam IndonesiaLeaks menuai ancaman kekerasan, teror dan peretasan. Kolaborasi sejumlah media tersebut, telah menerbitkan liputan investigasi terkait dugaan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) awal pekan ini.
“Tulisan telah lama membuat daftar nama 75 pegawai KPK, untuk disingkirkan melalui Tes Wawasan Kebangsaan,” kata Moh. Ridwan Lapasere, Wakil Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, salah satu wakil Komite Keselamatan Jurnalis, dalam keterangan resmi, Selasa, 8 Juni 2021.
Baca juga : Teror Terhadap Jurnalis Papua, KKJ Mendesak Polisi Menangkap Pelaku
Teror Kembali Menimpa Jurnalis Papua, Sebelumnya Mengalami Doxing
Jurnalis Semarang diajak Investigasi Anggaran Publik
Menurut Iwan, berdasarkan kronologi AJI ancaman teror peretasan dialami jurnalis dan media tim IndonesiaLeaks diantaranya; Sebanyak 4 orang mengaku dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan. Mereka mengikuti narasumber dan jurnalis IndonesiaLeaks saat berada di kantor Tempo, pada Jumat 28 Mei 2021.
“Beberapa orang tak dikenal memfoto jurnalis Indonesia Leaks, saat melakukan wawancara dengan narasumber di Café Malik And Co, Sabang, Senin, 31 Mei 2021,” kata Iwan menambahkan.
Selain itu ada upaya peretasan website Indonesia Leaks, pada Jumat 28 Mei 2021. Tak hanya itu, ada tindakan penghapusan thread yang dibuat oleh akun sosial media Indonesia Leaks di Twitter, pada Minggu, 6 Juni 2021.
Sedangkan ada upaya ambil alih akun Instagram Tempo.co, tercatat Tempo.co salah satu media yang menulis ivestigasi juga TWK. Hal itu terjadi pada pada Senin, 7 Juni 2021. Kemudian ada pesan WA mencurigakan dari nomor tidak dikenal ke koordinator tim liputan investigasi beberapa media, sebelum naskah IndonesiaLeaks terbit, pukul 03.44 Wib, Minggu 6 Juni, yang menggunakan akun bisnis.
Selain itu, akun Instagram rumah produksi film WatchDoc Documentary juga diretas pada Minggu, 6 Juni. Peretasan ini seiring dengan rilis film dokumenter terbarunya yang berjudul KPK End Game. Film ini menampilkan keterangan para pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Nampak akun Instagram WatchDoc berubah menjadi watchwatchwatchhehe. Tak ada unggahan sama sekali dari akun tersebut. “Padahal sebelumnya, Watchdoc aktif mengunggah produk dan kegiatannya di sana,”kata Iwan menjelaskan.
Komite Keselamatan Jurnalis mengecam segala bentuk teror terhadap jurnalis dan media, yang menjalankan kerja-kerja jurnalistiknya. Rangkaian teror dan ancaman kekerasan terhadap jurnalis dan media tersebut, merupakan salah satu bentuk tindak kekerasan terhadap jurnalis yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Komite menyatakan segala bentuk protes dan keberatan terhadap berita, harus ditempuh melalui mekanisme yang telah diatur Undang-undang, yakni melalui hak jawab, hak koreksi atau mengadukan ke Dewan Pers,” kata Iwan menegaskan.
Tercatat Komite Keselamatan Jurnalis dideklarasikan di Jakarta, 5 April 2019. Komite beranggotakan 10 organisasi pers dan organisasi masyarakat sipil, yaitu; Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, SAFEnet, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Amnesty International Indonesia, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). (*)