Jumat, Agustus 29, 2025
26.7 C
Semarang

Vaksinasi Massal di Kantor Gubernur Kembali Menuai Protes Dari Dewan

Seharusnya gubernur bisa berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota dengan digelar di masing-masing kabupaten dan kota dengan stok vaksin provinsi.

Kerumunan
Kerumunan saat vaksinasi gratis yang diselenggarakan di Gradhika Bhakti Praja, kompleks kantor Gubernur Jateng, Rabu 9 Juni 2021 siang tadi, (Ist/serat.id)

Serat.id – Vaksinasi yang digelar di kompleks kantor gubernur Jawa Tengah, Gedung Gradhika, Rabu 9 Juni 2021 kemarin terus menuai kritik dari anggota dewan perwakilan rakyat daerah Jawa Tengah. Vaksinasi yang  memicu kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan karena didatangi ribuan masyarakat mengantre tak teratur.

“Ini malah rawan memunculkan klaster baru Covid-19,” kata anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah Deny Septiviant, Kamis (10/6/2021).

Deny sangat menyesalkan kejadian tersebut. Meski vaksinasi memiliki tujuan bagus, namun ia menyebut butuh kematangan dan kecermatan sebelum menjalankan kegiatan. “Harus dilakukan evaluasi. Dihentikan dulu untuk sementara, untuk kemudian dilakukan perencanaan yang matang, dan saling sinergi dengan kabupaten dan kota. Jangan terkesan, dan memang terlihat ingin beraksi sendirian seperti Film Rambo,” ujar Deny menambahkan.

Menurut Deny, seharusnya gubernur bisa berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota atas kegiatan vaksinasi tersebut dengan digelar di masing-masing kabupaten dan kota dengan stok vaksin yang dimiliki provinsi.

“Jangan terpusat di Kota Semarang saja. Ada 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah ini. Apalagi katanya vaksinasi itu sedianya diprioritaskan bagi masyarakat lansia, dengan umur di atas 50 tahun. Prioritas ini yang harus menjadi perhatian gubernur,”  kata Deny menegaskan.

Ia menyebut masyarakat lansia dengan usia tersebut banyak ditemukan di desa-desa. Deny juga yakin, gubernur Ganjar Pranowo tahu di mana banyak lansia berada. Semua tingkatan pemerintahan juga memiliki data sebaran lansia. 

Jika ada koordinasi dengan kabupaten dan kota, maka vaksinasi bisa dilakukan dengan jemput bola. Tim provinsi dan daerah bisa mendatangi para lansia yang ada di rumah masing-masing. Setelah cek kesehatan dan lain-lain, tinggal suntik vaksin.

Dengan datang ke desa-desa, kata Deny, juga bisa sebagai bagian kegiatan sosialisasi pentingnya vaksinasi. Sebab masyarakat akan tahu sendiri bagaimana di vaksin, sekaligus manfaatnya.

“Karena masyarakat desa, apalagi para lansia juga bisa saja tak tahu bahwa ada vaksin bagi mereka. Karena kebanyakan hanya diunggah di media sosial,” katanya.

Vaksinasi di gedung Gradhika direncanakan berlangsung hingga Desember tahun ini. Jika dihitung dengan rencana tersebut, masih ada sekira 120 hari untuk vaksinasi seperti yang digagas pemerintah provinsi.

Kalau sehari ditarget 1.000, maka ada stok sekira 120 ribu dosis khusus dari provinsi. “Ini kalau bisa dibagi 35 kabupaten dan kota dan diprioritaskan bagi lansia, maka bisa menyasar 3.428 lansia di tiap daerah,” kata Deni menjelaskan.

Berita terkait : Vaksin gratis Pemprov Jateng, DPRD : Malah Menimbulkan Kerumunan

Vaksinasi Gotong Royong, Industri Rokok Nasional Ini Vaksin 65 ribu Pekerjanya

Data Pribadi Jurnalis Penerima Vaksin Bocor

Dikutip dari jatengprov.go.id, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengimbau warga yang akan vaksinasi di Pemprov agar tetap taat protokol kesehatan. Ia mengaku telah mengevaluasi dan membuat protokol antrean baru, agar tidak terjadi kepadatan seperti pagi tadi.

“Kita coba atur ulang sistemnya, alhamdulillah sudah bisa diperbaiki. Ini saya lihat sudah tertib, sampai siang ini sudah tertib,” kata Ganjar.

Menurut dia, masyarakat yang ingin divaksin datang terlalu pagi sehingga lambat untuk mengantisipasi. “Maka begitu saya dikabari ada kerumunan, saya langsung cek. Ternyata mereka datang sebelum jam layanan, jadi belum terantisipasi model antrenya,” kata Ganjar menjelaskan.

Menurut dia, ada juga informasi keliru yang beredar di masyarakat lewat di grup-grup Whatsapp, beredar yang bisa divaksin adalah usia 18-59 tahun.

Padahal program vaksinasi di Gedung Gradhika Bhakti Praja untuk warga berusia 50 tahun ke atas. Bagi warga usia di bawahnya boleh ikut vaksin, namun syaratnya harus membawa orang tua atau tetangga berusia minimal 50 tahun sebanyak dua orang.

Program vaksinasi diprioritaskan untuk lansia karena jumlah vaksin masih sangat terbatas. “Nanti bulan Juli kita akan dapat stok vaksin banyak. Jadi sabar kita prioritaskan dulu yang lansia,”  katanya. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img