Beranda Waspada Covid Kemenkes Minta Daerah dan Rumah Sakit Antisipasi Krisis Nakes

Kemenkes Minta Daerah dan Rumah Sakit Antisipasi Krisis Nakes

0

Penting seiring dengan tingginya penambahan kasus Covid-19 varian Omicron.

Ilustrasi, pixabay.com

Serat.id – Kementerian kesehatan minta daerah dan pengelola rumah sakit mengantisipasi kekurangan tenaga kesehatan akibat Covid-19 varian Omicron. Antisipasi itu dinilai penting seiring dengan tingginya penambahan kasus Covid-19 varian Omicron.

“Itu membuka peluang tertularnya tenaga kesehatan di tempat pelayanan kesehatan semakin banyak. Kementerian Kesehatan meminta dinas kesehatan provinsi maupun kabupaten dan seluruh direktur rumah sakit untuk menjamin keberadaan tenaga kesehatan di tempat pelayanan kesehatan di daerahnya,” kata Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi, dikutip dari laman kemkes.go.id, Rabu 16 Februari 2022

Menurut Siti, meningkatnya kasus Covid-19 khususnya varian Omicron dengan tingkat penularan lebih tinggi dari varian sebelumnya, berdampak pada positive rate yang kian tinggi pada tenaga kesehatan. “Banyaknya tenaga Kesehatan yang tertular dapat menyebabkan kondisi kontigensi sampai krisis tenaga kesehatan,” kata Siti menambahkan.

Ia menyebut sejumlah fase ancaman tenaga kesehatan di tengah pandemi Covid-19, di antaranya kondisi kontigensi tenaga kesehatan yang masih dapat diatasi oleh fasilitas pelayanan kesehatan melalui pengaturan SDM sehingga tidak berdampak pada pelayanan kesehatan. Sedangkan kondisi krisis tenaga kesehatan merupakan kondisi kekurangan tenaga kesehatan yang terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan sehingga berdampak pada pelayanan kesehatan.

Strategi pemenuhan kebutuhan SDM kesehatan pada kondisi kontigensi dan krisis tenaga kesehatan dapat dilakukan melalui internal rumah sakit dan eksternal rumah sakit. Strategi internal rumah sakit dapat dilakukan dengan pengaturan jadwal shift, mobilisasi tenaga kesehatan dari unit lain untuk membantu pelayanan di layanan Covid-19.

“Dilakukan juga penyediaan transportasi antar jemput dan akomodasi untuk staf, mengurangi atau menunda layanan non emergensi, meningkatkan layanan telemedisin,” kata Siti menjelaskan.

Menurut dia, perlu juga pelibatan dokter dan tenaga kesehatan yang sedang menjalankan isolasi mandiri tanpa gejala dalam pelayanan melalui telemedisin atau memberikan telekonsultasi pada staf atau pasien. Penugasan khusus pada dokter yang bertugas di manajemen untuk membantu pelayanan sebagai konsultan, mobilisasi dokter di luar Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) Covid-19.

Selain itu strategi eksternal rumah sakit dilakukan dengan mobilisasi relawan (koas, PPDS), yang ber koordinasi dengan organisasi profesi dalam penyediaan tenaga cadangan untuk membantu, memobilisasi tenaga kesehatan RS dari wilayah kasus covid-19 rendah ke tinggi.

“Termasuk memobilisasi mahasiswa akhir di institusi pendidikan kesehatan terutama membantu dalam administrasi, memobilisasi tenaga kesehatan yang bertugas di non faskes atau administrasi kesehatan untuk membantu merawat pasien Covid-19,” katanya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here