Beranda Indepth Pemilu 2024, Paling Menakutkan bagi Sebagian Kades

Pemilu 2024, Paling Menakutkan bagi Sebagian Kades

0

Ilustrasi, pixabay.com

Pemilu menyisakan trauma bagi sejumlah kepala desa di Jawa Tengah. Beberapa di antaranya masih ketakutan bersuara, terutama yang telah menerima dugaan intimidasi menjelang hari coblosan, 14 Februari 2024.

Salah satunya dirasakan oleh seorang kepala desa yang enggan disebutkan namanya. Ia was-was setelah suara pasangan nomor 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD unggul di kampungnya. ‘’Kades semua tiarap,’’ katanya saat ditemui serat.di di kantornya, 29 Februari 2024.

Ketakutan itu bukan tanpa alasan. Sebab, sebelum pemungutan suara ada sejumlah kepala desa di Jawa Tengah yang dipanggil penyidik kepolisian dan kejaksaan terkait pengelolaan dana desa atau bantuan keuangan (bankeu) dari Pemerintah Provinsi Jateng. Beredar dugaan para kepala desa itu dipanggil karena dianggap memiliki kedekatan dengan calon lain atau upaya untuk mengarahkan ke calon tertentu.

Kades lainnya mengaku khawatir kemenangan Ganjar-Mahfud di wilayahnya, akan berdampak terhadap pembangunan desanya. Utamanya untuk memperoleh bantuan Dana Aspirasi dari anggota legislatif atau Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemprov Jateng. Sebab untuk membangun infrastruktur misalnya, tak cukup hanya mengandalkan Dana Desa.

‘’Kalau dari dana desa itu, hanya 30 persennya yang digunakan untuk membangun desa jumlahnya berapa? Membangun jalan yang panjangnya 500 meter tidak cukup. Semantara jalan di desa itu panjangnya berkilo-kilometer. Padahal, membangun desa tolok ukur dari masyarakat itu di antara infrastrukturnya maju,’’ katanya.

Alasan lain, dia khawatir dibidik dalam kasus hukum. Sebab sebelum pemungutan suara, dia menjadi salah satu kades yang dipanggil oleh polisi terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun 2019-2023. ‘’Saya diperiksa selama sekitar delapan jam. Semua dokumen LPJ saya bawa,” katanya saat ditemui di rumahnya, Sabtu 23 Maret 2024.

Dia mengungkapkan, pemeriksaan tersebut berlangsung normatif. Tidak ada pengarahan untuk mendukung salah satu calon presiden. Meski begitu, karena dilakukan menjelang pemilu, pemeriksaan itu berdampak terhadap kepala desa yang memiliki pilihan politik selain Prabowo-Gibran. ‘’Awalnya mayoritas kepala desa mendukung 03, kemudian berubah pilihan,’’ katanya menerangkan.

Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) Jawa Tengah Ganjar-Mahfud, Agustina Wilujeng pada 3 Februari 2024 mengungkapkan, di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah 2 (Kudus, Jepara, Demak), diduga ada calon legislatif (caleg) partai lain  yang mengundang lurah dan meminta untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran. Jika tidak mendukung, pengelolaan dana desanya diancam akan dipersoalkan.

Upaya mobilisasi dukungan ke salah satu kandidat itu, dirasakan oleh sejumlah kepala desa yang ditemui serat.id, baik di wilayah eks Karesidenan Semarang, eks Karesidenan Pati, dan eks Karesidenan Surakarta. 

Di wilayah Temanggung misalkan, sejumlah lurah diduga dimobilisasi untuk memenangkan salah satu kandidat dalam Pilpres 2024. Mobilisasi itu dilakukan di Warung Makan Alaz Daun, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung pada Sabtu, (3/2/2024).

Pengumpulan kepala desa itu juga terjadi beberapa tempat, seperti di Solo dan sebuah warung makan di Banyumanik, Kota Semarang. 

Selain itu, ada kades yang berkeliling ke desa-desa untuk mendata potensi suara 02-03. Ada pula gerakan yang dimandegani Tim Bambu Runcing, berisi ajakan untuk membuat tanda tangan dan video ucapan terima kasih ke Jokowi dan tegak lurus ke Jokowi.

‘’Itu mulai gerak dua bulan sebelum coblosan,’’ kata salah satu kades yang enggan disebutkan namanya.

Saat menolak mendukung, salah satu kades mengatakan, dia dimintai klarifikasi oleh Polres dan Kejaksaan terkait APBDes. ‘’Yang saya rasakan, saya pribadi, seminggu sebelum pemilu mendapat pemanggilan dari Polres dan klarifikasi ke kejaksaan terkait APBDes. Saya jawab normatif saja seperti yang ditanyakan. Dokumen LPJ semua saya bawa,’’ ungkapnya.

Dia tidak sendiri. Ada beberapa kepala desa yang bernasib sama dengannya. Berdasarkan penelusuran di lapangan, kades-kades yang dipanggil polisi itu di antaranya berasal dari Kabupaten Semarang, Klaten, Wonogiri, Karanganyar, Jepara, Grobogan, dan lainnya.  

“Awalnya saya bingung, pemanggilan ini terkait apa? Kok pemanggilan mendekati pemilu. Kami kemudian menyambung-nyambungkan ini kok ada laporan ini dan itu,’’ ungkapnya.

Saat pemeriksaan, kata dia, dirinya tidak diintimidasi atau pengarahan ke salah satu calon. “Kami hanya dimintai klarifikasi. Tidak ada arahan untuk mendukung salah satu calon presiden secara langsung.’’  

Meski demikian, pemanggilan itu menjadi pembicaraan para kades di daerahnya. Para kades ‘’ditakut-takuti’’ oleh kades lainnya supaya mengikuti langkah mereka mendukung 02. Semisal tidak, maka nasibnya akan seperti dirinya. Kasus itu dijadikan sebagai contoh oleh kepala desa yang ‘’tegak lurus’’ mendukung salah satu pasangan capres.

“Saya jadi bahan, dimanfaatkan untuk menakut-nakuti. Saya saja yang dianggap banyak relasinya kena masalah, apalagi kades lainnya jadi pemanggilan ini tetap berdampak,” terangnya.

Dia menilai pemanggilan itu memiliki efek domino. Beberapa kades lain tidak berani bicara. Bahkan, ada juga yang berbalik arah mendukung 02. Bahkan, ada yang menjadi tim sukses.

‘’Dampak psikis, pasti ada. Rasa takut sampai sekarang masih. Rasa khawatir masih ada. Kondisi tak baik-baik saja. Demokrasi kok sampai seperti ini. 2024 paling menakutkan, beda dengan zaman dahulu,’’ katanya.

Setelah kejadian itu, dia kini enggan membicarakan soal pemilu. Bahkan, setelah mencoblos di bilik suara, ia dan keluarganya langsung bergegas piknik untuk menenangkan diri. Dia tak lagi peduli dengan hasil perolehan suara di desanya. ‘’Ini pemilu paling menakutkan,’’ katanya.

Secara terpisah, Koordinator Tim  Pembela Rakyat Jawa Tengah, Mudzakir yang saat ini menjadi pengacara Kepala Desa Manjung, Wonogiri, Hartono, mengungkapkan, pada November 2024, kades-kades dikumpulkan di Gelora Bung Karno, Jakarta. 

Namun, kliennya tidak ikut hadir ke sana. “Pernah diminta datang ke GBK tetapi menolak. Klien kami ada pandangan politik lain, tidak ke 02,’’ kata Mudzakir.

Imbas tak hadir di GBK, klien Mudzakir menerima panggilan kedua oleh Kejaksaan Negeri Wonogiri dalam kasus dugaan korupsi penggunaan tanah bengkok desa tidak sesuai mekanisme. Panggilan pertama terjadi pada Agustus 2023, bertaut tiga bulan. Setelah diperiksa, tak lama kemudian, statusnya naik jadi tersangka dan langsung ditahan. Saat ini, berkas perkara telah dilimpahkan ke PN Tipikor Semarang. 

Menurut Mudzakir, kasus kliennya hanya maladministrasi. Karena tanah bengkok itu boleh digunakan sebagai pendapatan tambahan, yang penting diatur oleh peraturan desa. ‘’Itu yang tidak ada,’’ kata dia. Dia turut menduga adanya unsur politik dalam perkara ini, namun pihaknya kesulitan menghadirkan saksi-saksi. ‘’Makanya kami fokus ke substansi hukumnya saja,’’ katanya. Dampaknya, kata dia, mental Hartono hancur. 

Pengurus Pusat Presidium Pembela Rakyat, Rinto Wardana melalui ponsel pada 28 Februari 2024 mengungkapkan, awalnya, gelombang dukungan kepala desa ke Ganjar makin masif dan sempat menggoyahkan posisi Prabowo-Gibran di Jawa Tengah. Untuk mensolidkan dukungan, pada 29 November 2023 itulah, seluruh kades dimobilisasi wajib hadir ke GBK untuk mendukung 02. 

‘’Konsen kami ada  beberapa catatan. Perkara ini sebenarnya sudah sejak tahun 2020, tetapi karena tidak ada nilai politik dan hukum maka dibiarkan saja. Namun, ketika Hartono tidak hadir di GBK dikejarlah perkara ini. Kasus ini bersamaan dengan Polda Jateng melakukan pemanggilan ratusan kepala desa. Supaya dukungan diarahkan ke 02. Ini mengakibatkan mayoritas kepala desa tidak mau bermain-main.’’

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Wonogiri, Endang Darsono melalui pesan singkat pada 26 Maret 2023 mengatakan, penanganan kasus tersebut tidak ada unsur politik. Dia juga menepis tudingan pengacara, bahwa pemeriksaan itu tidak terkait dengan ketidakhadiran Hartono ke GBK.

‘’Tidak benar mas, kami mulai penyelidikan pada awal tahun 2023. Ini bukan perkara lama yang isunya diangkat kembali. Karena memang tahun politik jadi mungkin alasan pihak mereka untuk menggiring opini. Karena masalah apa pun kalau ada yang menggoreng isu ke arah politik jadi dicocok-cocokin aja. Tidak menyangkut GBK atau apa pun terkait politik,’’ katanya. 

Kades Jamus, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Muh Rifai.

KIB : Tak Ada Intimidasi

Pandangan berbeda disampaikan Kades Jamus, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Muh Rifai. Menurutnya, tidak ada intimidasi oleh pejabat maupun aparat penegak hukum kepada kepala desa-kepala desa di Kabupaten Demak.

Jadi, bukan aparat penegak hukum dan pejabat yang melakukan penggiringan terhadap para kades. Namun, kata dia, konsolidasi dan komunikasi politik yang dibangun oleh Bolone Mase (sukarelawan pendukung 02) dengan elite lokal desa ini lah yang bisa mempercepat proses penguatan suara dan menyakinkan pemilh, bahwa 02 ini layak dipilih.

Dia menilai terkait pemanggilan kepala desa oleh aparat penegak hukum itu bukan persoalan politik praktis pemilu, tetapi memang diduga ada beberapa kepala desa yang dilaporkan ke penegak hukum.

‘’Kalau ada kades yang diduga bermasalah dan dilaporkan ke aparat penegak hukum, ya. Wajar ketika penegak hukum menindaklanjuti. Cuman, waktunya menjelang pemilu jadi ada penafsiaran-penafsiaran lain. Saya lihat aparat penegak hukum saat ini benar-benar netral,’’ ungkapnya.   

Dan sebenarnya, kata dia, para kades itu memiliki kekecewaan dengan Ganjar Pranowo. Salah satunya terkait penyaluran Bankeu (bantuan keuangan) yang tidak merata. ‘’Kalau memilih si A itu adalah pilihan sadar kades, bukan karena diintimidasi siapa pun,’’ tandasnya.

Terkait tegak lurus ke Presiden Jokowi, menurutnya, itu sah-sah saja. Jadi bukan tegak lurus ke partai atau memilih ke 02.

‘’Kami, kepala desa, tegak lurus dengan Presiden Jokowi, baik itu kebijakan pemerintahan maupun kebijakan politik. Kalau mau ditafsirkan apa oleh masyarakat ya terserah,’’ ungkapnya,

Perlu diingat, tandasnya, KPPS, PPS itu bekerja dengan hati. Mereka telah bekerja siang-malam agar pemilu ini berjalan lancar, damai dan berhasil. Kalau ada yang mengatakan pemilu curang itu sangat melukai hati para petugas tersebut.

‘’Saya sangat menyayangkan kalau ada yang menuduh pemilu itu curang. Ini kan namanya menuduh KPPS. Kalau ada yang menganggap curang, ayo buktikan kecurangannya, wong saksi ada semua,’’ kata Ketua Kades Indonesia Bersatu (KIB) Kabupaten Demak itu.   

Adapun Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengungkapkan, pemeriksaan terhadap kades-kades tersebut berawal dari aduan masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Kades-kades yang dilaporkan itu berasal dari tiga kabupaten, yakni Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten. Mereka dilaporkan terkait pengelolaan dana bantuan keuangan (bankeu) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng  sejak tahun 2020, 2021,2022. ‘’Jumlah bantuannya sangat besar sekali,’’ terangnya.   

Dia menegaskan, pemeriksaan tersebut tidak terkait dengan pemilu. Dia juga menepis tudingan bahwa pemanggilan itu sebagai upaya intimidasi untuk mengarah kepala desa.

‘’Jadi ini tak berkaitan dengan pemilu. Ini murni aduan masyarakat. Ini murni mencari kebenaran. Yang pasti setiap ada laporan dari masyarakat, kami berkewajiban menindaklanjuti. Ini untuk mengklarifikasi benar atau tidak,’’ kata dia di kantornya, Jumat 22 Maret 2024. 

Untuk itu, kata dia, jika kades itu merasa tidak melakukan pelanggaran, tidak perlu takut. Meski demikian, jika pihaknya menemukan dugaan pelanggaran maka prosesnya akan tetap berjalan.

Dalam pemeriksaan dugaan penyelewengan dana bantuan keuangan (bankeu) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng tersebut pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan instansi lain, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Inspektorat Provinsi Jateng, Kejaksaan dan Bawaslu Jateng.

Adapun nilai Bankeu Pemprov Jawa Tengah pada 2020 sebesar Rp1 triliun untuk 5.376 titik. Pada tahun tersebut, Wonogiri mendapatkan bantuan sebesar Rp30 miliar untuk 228 titik,  Karanganyar Rp36 miliar untuk 188 titik, dan Klaten 65 miliar untuk titik 306 titik.

Tahun 2021 total bantuan Rp2 triliun 7.809 titik. Wonogiri mendapat kucuran dana Rp 47 miliar untuk 441 titik di 251 desa, Karanganyar Rp43 miliar untuk 271 titik di 162 desa dan Klaten Rp79 miliar untuk 440 titik di 391 desa.

Lalu, pada 2022 nilai bantuan total Rp1,7 triliun untuk 12.726 titik se-Jateng. Wonogiri dapat Rp43 miliar untuk 441 titik,Karanganyar Rp82 miliar untuk 555 titik dan Klaten Rp82 miliar.

Dia mengungkapkan, pihaknya masih tahap melakukan penyelidikan kasus tersebut dengan meminta klarifikasi para pihak. “Laporan masuk ini masuk pada Maret 2023 dan kami terima pada bulan April, lalu kami telaah, ’’ jelasnya.

Dia menjelaskan, pihaknya melakukan pencari dokumen-dokumen terkait kasus tersebut sejak Mei 2023. Termasuk sudah mewawancara sejumlah pihak. ‘’Belum semuanya kami panggil.’’

Koordinator juru bicara Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo Gibran Jawa Tengah Sriyanto Saputro mengungkapkan, pihaknya sudah bekerja secara maksimal untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

‘’Ini diluar ekspektasi kami.  Sebab, dulu dua kali pilpres, Jawa Tengah menjadi penyumbang kekalahan Pak Prabowo. Tetapi, kemarin kami meraih 53 persen. Ini adalah hutang kami yang sudah terbayarkan,’’  kata Wakil Ketua Partai Gerindra Jawa Tengah itu.

Dia menepis tudingan soal mobilisasi  kepala desa untuk memenangkan pasangan calon yang diusungnya. ‘’Waduh kami tidak melakukan itu ya. Wajar yang namanya politik itu ada yang menuduh seperti itu. Tapi faktanya, sepanjang sejarah, pemilu yang benar-benar transparan itu kali ini. Penghitungan suara sejak dari bawah ya live streaming, sehingga semua orang bisa menyaksikan. Setiap TPS ada pengawasnya. Mosok iya, kecurangan kok hanya pilpres tok, pilegnya kok enggak. Pilegnya lancar-lanca saja, itukan satu kesatuan,’’ katanya.

Dia juga menyatakan tidak tahu terkait konsolidasi kepala desa-kepala desa di Temanggung.

Bagaimana dengan tudingan intimidasi kepala desa terkait pemanggilan oleh aparat penegak hukum? Dia mengungkapkan, namanya politik itu bisa digathuk-gathuke. Padahal itu, itu kasus yang berbeda, kemudian “digoreng” kan wajar. ‘’Kami tidak mengurus sampai ke ranah seperti itu,’’ katanya. 

Adapun Ketua Tim Kampanye Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) untuk daerah Jawa Tengah, Sukirman, saat dimintai keterangan terkait dugaan kecurangan pemilu, mobilisasi dan intimidasi kepala desa, melalui pesan singkat Whatsapp, tidak menjawab. 

sumber : https://twitter.com/Jateng_Twit

Berhenti di Gakkumdu

Sementara itu, unggahan foto dengan backdrop banner  bertuliskan ‘’Rapat Koordinasi Kepala Desa Kab. Temanggung untuk Pemenangan Prabowo-Gibran 2024’’ di akun media sosial Twitter @Jateng_Twit pada 3 Februari 2024 sempat menjadi perbincangan berbagai kalangan soal netralitas penyelenggara negara.

Terlebih foto itu diberi keterangan ‘’Kades netral itu hanya ada di dongeng sebelum bubu’’. Postingan itu dilihat sebanyak 56,5 ribu dan disebarkan lagi hingga 393 kali serta disukai 1.166 kali.

Untuk memastikan kebenaran foto yang diduga sebagai upaya memobilisasi kepala desa, serat.id berupaya melacak ke Kabupaten Temanggung. Dari keterangan sejumlah pihak, diketahui pertemuan tersebut berlangsung di Rumah Makan Alaz Daun, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung pada Sabtu, (3/2/2024).

Pemilik Rumah Makan Alaz Daun, Soni mengatakan, kegiatan itu digelar pada saat makan siang. Acara itu berlangsung sekitar dua jam. ‘’Setahu kami mereka cuma sewa tempat, makan, itu saja. Mereka sewa pada hari itu juga. Kegiatan itu diikuti sekitar 60-70 orang,’’ kata Soni, 2 April 2024.

Setelah kegiatan, dia didatangi petugas dari Bawaslu. Petugas tersebut melakukan pengecekan di sana. Setelah itu, dia dipanggil Bawaslu untuk dimintai keterangan. Dia menyatakan siap. Sebab, dirinya tidak mengetahui acaranya. Dia juga tidak tahu siapa yang memesan tempat tersebut. 

‘’Kami kan hanya menyediakan tempat dan makan. Kami tidak mau tau acara mereka apa? Yang penting mereka sewa tempat, makan, bayar, sudah selesai. Apakah kami ini harus tahu acaranya untuk apa, kepentingannya apa? Kami kan tidak pernah tanya-tanya,’’ katanya.

Awalnya, dia menduga, ada kampanye yang tidak berizin karena kegiatan digelar saat masa kampanye. ‘’Saya sebenarnya juga ingin tahu salahnya di mana?’’ katanya.

Mendapat laporan tersebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Temanggung bergerak cepat. Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung, Roni Nefriyadi mengatakan, pihaknya juga mendapat DM di Instagram pada 3 Februari 2024.

Pihaknya lalu menyampaikan informasi tersebut ke pimpinan. Timnya lalu melakukan penelusuran. Berdasarkan keterangan di lapangan diduga memang ada kegiatan tersebut di salah satu resto di Kecamatan Parakan. Untuk lebih memperjelas fakta di lapangan, kata dia, dilakukan rapat pleno. Setelah temuan itu diregistrasi, pihaknya mencari fakta di lapangan dengan meminta keterangan dan mencari alat bukti.

Namun, kasus dugaan mobilisasi kepala desa di Temanggung yang ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Temanggung tersebut berhenti di Gakkumdu. Kodiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Temanggung, Maria Ulfah mengatakan, karenanya kasus tersebut dikenakan menggunakan hukum lainnya.

‘’Ini dinilai kurang alat bukti. Saat kami memanggil saksi-saksi juga tidak ada yang datang. Kami sudah mengupayakan mengundang dua kali juga tidak datang. Akhirnya kami mengajukan izin ke Bawaslu untuk melakukan klarifikasi secara jemput bola untuk mencari fakta-fakta itu. tetapi ternyata dari hasil klarifikasi itu menurut dari kajian Bawaslu sudah cukup, tapi di Gakkumdu dinilai tidak mencukupi, sehingga terpaksa harus dihentikan,’’ terangnya.

Pihaknya juga sudah berupaya melakukan uji forensik di Labfor Polda Jateng. Untuk mengetahui sebuah foto asli atau tidak, harus dari perangkat asli yang memfoto. ‘’Fakta siapa yang memfoto kami belum ketemu.”

Kades mana saja yang dipanggil? Dia mengatakan, dari 10 orang yang diundang namun hanya satu yang datang dari Kecamatan Bejen. Pihaknya juga sudah mengundang dua kali kades dari Kecamatan Bulu, namun tidak ada yang datang.

Pihaknya juga sudah mendatangi sejumlah kades ke rumahnya, namun tidak ketemu. ‘’Nomornya tidak aktif, saat dimintai klarifikasi tidak datang.’’

Untuk pihak rumah makan dia nilai kooperatif. Mereka menyerahkan kwitansi, hanya saja tidak ada kamera CCTV. Kegiatan itu juga tidak ada videonya.

Apakah foto tersebut akan diuji ke laboratorium forensik? Dia mengatakan, kalau seperti itu tingkat kasusnya sudah ke penyidikan, bukan ranah Bawaslu. ‘’Laporan tak memenuhi syarat formil. Yang jadi dasar laporan hanya foto itu.’’

Komisioner Bawaslu Jateng, Sosiawan mengungkapkan, terkait tuduhan atau laporan keberpihakan atau bentuk dukungan aparat pemerintah, khususnya aparat pemerintah di desa itu cukup banyak. Informasi itu ada yang disampaikan melalui Whatsapp atau dengan cara mengirim video.

‘’Kami tidak bisa menyebutkan secara pasti, namun di berbagai tempat cukup banyak. Cuma, bukti-buktinya susah dilengkapi. Bentuk dukungannya seperti apa, kalau dikatakan mendukung itu sering kali sumir. Kalau ada indikasi mungkin iya, tetapi ketika dianggap sebagai bentuk keberpihakan dan dijadikan alat bukti itu lemah,’’ ujarnya.

Ditanya soal bukti foto di Temanggung, dia mengatakan, itu sudah diproses. Begitu juga dugaan ketidaknetralan perangkat desa di Purworejo juga sudah diproses hingga ke persidangan. Untuk di Purworejo ada rekaman video pertemuan kades dan perangkat desa kemudian membuat kode jari yang ditengarai mendukung salah satu calon.

“Di Temanggung dan Purworejo sudah sampai diberikan peringatan supaya berhati-hati dan lebih netral dalam menyikapi pilpres. Kelihatannya sudah sampai diberi peringatan,’’ katanya.

Diakuinya untuk membuktikan bentuk dukungan atau ketidaknetralan kepala desa dan perangkat desa yang menguntungkan paslon tertentu itu dalam persidangan, biasanya diharuskan punya implikasi terhadap suara yang diperoleh di daerah tersebut.

‘’Ini kan susah untuk membuktikan karena ada keberpihakan tersebut akhirnya masyarakat di suatu tempat memilih paslon tertentu. Apakah kemenangan ini karena pengaruh ketidaknetralan atau faktor lain. Ini kan perdebatan pada hal-hal yang sulit untuk dibuktikan ya,’’ katanya.

Kepala Desa Berpengaruh Besar Pengaruhi Pemilih

Peneliti Perludem, Kahfi Adlan Hafiz mengungkapkan, perlu dilihat lebih mendalam terkait politisasi kepala desa, apakah mempolitisasi diri sendiri atau dipolitisasi oleh kekuatan atau kelompok politik tertentu.

Dia mengatakan, kepala desa memiliki peran sangat besar dalam dua aspek terkait kontestasi elektoral. Pertama, kepala desa dapat mempengaruhi sikap politik warganya. ‘’Kepala desa itu figur yang sangat didengar oleh masyarakat desa. Ini sebenarnya bukan hanya kepala desa, tetapi juga perangkat desa.’’ 

Kemudian kedua, kata dia, kepala desa dan perangkat desa memiliki kewenangan administratif sehingga banyak yang bisa mereka kelola, misalnya kewenangan untuk mencatat siapa saja warga yang berhak mendapatkan bansos atau BLT.

Bila kepala desa mengancam atau mengintimidasi warga penerima bantuan untuk memilih, maka  masyarakat akan terintimidasi. Bisa jadi nama-nama yang kemudian tidak memilih calon tertentu, akan dicoret dari penerima batuan. ‘’Ini baru dugaan. Kalau ini benar terjadi maka harus betul-betul bisa dibuktikan di forum-forum peradilan, misalnya di Bawaslu atau mungkin di MK,’’ katanya.

‘’Nah, hari ini, kan kita lihat Bawaslu tidak punya performa yang kurang baik ya,  underperform. Sehingga banyak sekali persoalan, mulai intimidasi, politisasi bansos, dan lainnya yang tidak terselesaikan. Publik pun makin banyak yang bertanya.’’

‘’Saya kira ini yang menjadi problem sehingga akhirnya kepala desa, perangkat desa, dimanfaatkan atau memanfaatkan diri untuk terlibat langsung dalam politik praktis,’’ terangnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here