Jumat, Agustus 29, 2025
27.9 C
Semarang

Berlindung di Balik Perpres, Berganti Wajah Namun Sama Buruknya

Sayangnya Presiden Joko Widodo justru menerbitkan Perpres nomor 35 tahun 2018 sebagai pengganti Perpres Nomor 18 tahun 2016 untuk memuluskan sejumlah proyek PLTSa. Padahal, menurut Yuyun, sebanyak 70 persen hasil pembakaran PLTSa akan menghasilkan fly ash dan bottom ash (FABA) yang bersifat B3, sebab terkandung senyawa dioxin dan furan. Senyawa lainnya 20 persen  menjadi abu, dan sepuluh persen menjadi wet scrubber.

 “Wet scrubber itu juga harus diolah karena banyak limbah, tapi di Indonesia gak ada aturannya,” ujar Yuyun menjelaskan.

Kepala Divisi Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup  Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Fajri Fadhillah dampak PLTSa tak sesuai dengan Konvensi Stockholm tentang Bahan Pencemar Organik yang Persisten, yang telah diratifikasi melalui undang-undang nomor 19 tahun 2009.

Seharusnya pemerintah menerapkan apa yang telah tertuang dalam amanah undang-undang pengelolaan sampah yang berfokus menanganani secara komprehensif terpadu dari hulu berbasis masyarakat bukan langsung ke hilir dengan cara yang instan.

“Pengelolaan sampah harusnya dilakukan dengan cara yang menimbulkan dampak ke lingkungan hidup seminimal mungkin riskonya,” ujar Fajri.

Ia menjelaskan, Insinerator dengan teknologi terbaru yang diterapkan di berbagai negara Eropa, resiko dioksin masih tetap tinggi. 

Keadaan ini justru diperparah ketika aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) hanya mewajibkan pemantauan dioksin selama lima tahun sekali. Meski dioksin tak bisa dipantau melalui pemantauan emisi secara terus menerus (CEM), namun setidaknya pemantauan dioksin seharusnya dapat dilakukan minimal setahun dua kali.

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img