Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Tengah, Fahmi Bastian membenarkan minimnya sosialisasi program PLTSa itu. Hal itu juga terjadi di Kota Solo, meski konstruksi PLTSa di sana sudah 30 persen.
“Tapi warga masih banyak yang tidak mengetahui,” kata Fahmi.
Padahal, kata Fahmi warga sekitar PLTSa bakal paling merasakan dampak langsung. Seharusnya mereka mengetahui rencana pembangunan PLTSa tersebut. “Pemerintah Kota Semarang juga punya kewajiban menyosialisasikan terlebih dahulu rencana tersebut sebelum membuka peluang bagi investor,” kata Fahmi menambahkan.
Menurut Fahmi PLTSa teknologi insinerator sistemnya sama dengan PLTU yang pembakaran. Ia menjelaskan sistem teknologi insinerator membakar sampah anorganik berupa plastik dan sejenisnya yang tak bisa terurai. Sistem pembakaran itu akan menghasilkan 30 persen bahan berbahaya dan beracun (B3) karena sifat toxicity, flammability, reactivity, dan corrosivity.
“Sistem insinerator pembakaran tungku sama saja dengan PLTU, yang membedakan bahan bakarnya saja, PLTSa sampah, sedangkan PLTU batau bara,” kata Fahmi menjelaskan.
Fahmi memastikan limbah yang dihasilkan sangat bahaya bagi kesehatan, karena plastik yang dibakar mengurai molekul dan zat kimia mengandung dioksin menjadi fly ash buttom ash (FABA). Jika pengelolaan dan penampungan limbah bocor dan meresap bersama air, maka radiasi yang dihasilkan lebih tinggi.
Menurut catatan Walhi dampak kesehatan dioksin mempercepat sel kangker, FABA jelas sebagai partikel lain mudah masuk tubuh menyebabkan gangguan pernafasan bronkitis. Sedangkan jika mengkontaminasi air masuk dikonsumsi warga, maka akan masuk bahan logam berat, dioksin ke tubuh.