“Ini tak bisa keluar pada manusia pria, jika masuk tubuh perempuan bisa keluar lewat janin namun bisa menjadikan bayi yang dilahirkan cacat,” kata Fahmi menjelaskan.
Dampak PLTSa menimbulkan polusi udara, selain itu jika pengelolaan residunya tidak benar akan mempengaruhi kualitas air tanah. Walhi menyebut PLTSa tak tepat guna karena banyak hal yang harus dikaji, salah satunya dampak jangka panjang kesehatan warga terdekat.
“Warga tak sadar jika mereka menghirup udara yang tercampur sisa pembakaran dari incinerator PLTSa tersebut,” katanya.
Paul menyebut kandungan dioksin, bagi pria tak dapat dikeluarkan dengan cara apapun. Sedangkan untuk wanita dioksin dapat keluar dari tubuhnya ketika melahirkan, namun dioksin tersebut kemudian akan terpapar kepada bayinya.
Pendapat Fahmi dibenarkan pakar Zero Waste, toksikologi dan kimia lingkungan, Paul Connett. Dalam penjelasan di Icel.or.id, Paul menjelaskan sistem insenerator dan segala jenis teknologi termal dengan label Waste to Energy tidak terbukti berhasil di belahan dunia manapun, terutama untuk skala besar.
“Bahkan di Negara-negara Eropa insinerator masih menjadi masalah, salah satunya terkait emisi zat-zat beracun. Baik pada emisi udara, limbah cair maupun abu,” kata Paul. Ia menjelaskan teknologi insinerator mulai ditinggalkan di berbagai negara, karena selain biaya investasi tinggi juga akumulasi racun dari sisa pembakaran.
Berdasarkan yang ia lakukan dengan sample seekor sapi yang berada di sekitar PLTSa dapat menghirup racun dioksin lebih banyak dari manusia. Setiap satu hirupan dioksin oleh sapi setara dengan empat belas tahun hirupan dioksin manusia.