Guru Besar Toksikologi Lingkungan Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata, Yohannes Budi Widianarko, mengatakan jika Pemkot Semarang membangun PLTSa insinerator perlu untuk dipastikan pembakarannya berlangsung di atas 1.000 derajat celsius. Suhu tinggi tersebut untuk memastikan senyawa dioksin dan FURAN tak akan terbentuk.
“Pertama terkait pengawasan teknologi itu, kedua harus ada monitoring rutin dari PLTSa Jatibarang setelah dibangun,” ujar Widianarko .
Kepala dinas lingkungan hidup Kota Semarang, Sapto Adi Sugihartono menjelaskan saat ini PLTSa dengan sistem land fill gas masih beroperasi tapi kurang maksimal. Hal itu menjadi alasan Pemerintah Kota Semarang mematangkan Financial Business Case untuk mencari investor agar PLTSa bisa beralih ke system yang lebih modern yaitu insinerator. “Targetnya 2021 ini sudah mendapatkan investor. Kalau yang kedepan ini nanti kerjasama pemerintah bagan usaha (KPBU),” kata Sapto.
Sistem kerja PLTSa yang hendak dioperasionalkan sampah dimasukan ke insinerator menghasilkan panas dari pembakaran untuk menggerakkan turbin kemudian lalu menghasilkan listrik.
Sapto membantah belum menyosialisasikan program itu. Menurut dia sosialisasi melibatkan warga sekitar saat proses pembangunan PLTSa 2018 lalu. Sedangkan proyek yang akan datang masih menunggu pihak investor untuk melakukan kajian ulang.
“Kalau perizinan kan sudah. Tinggal nunggu investornya nanti melakukan kajian ulang, AMDAL dan segala macamnya,” kata Sapto menjelaskan.
Tercatat jumlah sampah di Kota Semarang yang masuk ke TPA Jatibarang sekitar 700 hingga 800 ton per hari. Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang mengaku telah menyosialisasikan kepada masyarakat agar pemilahan sampah dari rumah. Namun kenyataan di lapangan masyarakat masih banyak yang tidak melakukan itu. (*)
Penulis : Praditya Wibby, Ulil Albab Alshidiqi, Editor : Edi Faisol, Ilustrasi dan Infografis : Abdul Arif